Pontianak. KASUS luasan hutan dan lahan terbakar tersebut jika dibandingkan dengan kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi empat tahun sebelumnya, memang terbilang lebih kecil. Pada 2014, luasan lahan dan hutan yang terbakar sebanyak 3.556 Ha, pada 2015 terjadi peningkatan hingga mencapai 93.515 Ha yang terbakar.
Di 2016, kasus kebakaran mengalami penurunan dengan jumlah luas lahan yang terbakar hingga 9.174 Ha, 7.467 Ha di 2017, dan di 2018 hutan dan lahan yang terbakar mengalami peningkatan yakni 68.311 Ha. Yang mengkhawatirkan, luasan lahan terbakar itu tak menutup kemungkinan akan terus bertambah, jika saja upaya penanggulangannya tak dilakukan secara serius oleh pemerintah dan instansi terkait.
Baca juga Gawat Udara Pontianak Berbahaya
“Itu data resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat PKHL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata pemerhati lingkungan Kalbar, Ade Yanuardi, saat ditemui di kantor Kemitraan Patnership Kalimantan Barat, Jumat (20/9) lalu. Ade mengatakan, kasus ini menyebabkan lahan-lahan gambut di desa-desa pendampingan Kemitraan Patnership juga ikut terbakar. Dari 26 desa, 17 desa di antaranya yang memiliki lahan gambut, menurut dia, ikut terbakar.
Ade menjelaskan, desa-desa yang dimaksud dia itu berada di Kabupaten Kayong Utara, Kubu Raya, dan Sambas. Di mana dari data yang telah dilaporkan oleh pendamping desa di lapangan, menurut dia, ada enam desa yang memiliki lahan gambut sampai dengan saat ini masih terbakar. Diungkapkan dia yakni 20 Ha lahan gambut di Desa Padu Banjar, 10 Ha di Desa Sungai Mata-mata, 55 Ha di Desa Sungai Asam, 40 Ha di Desa Medan Jaya, 4 ha di Desa Tebang Kacang, dan 700 Ha di Desa Sarang Burung Danau.
Sementara sebelas desa lainnya, lanjut Ade, yang terbakar namun sudah berhasil dipadamkan yakni Desa Durian Sebatang seluas 2 Ha, Pemangkat (15 Ha), Sungai Selamat (3 Ha), Kampung Baru (20 Ha), Pulau Kumbang (1 Ha), Dabong (2 Ha), Mengkalang Jambu (2 Ha), Madura (2 Ha), Nipah Kuning (50 Ha), Pinang Luar (20 Ha), dan Sungai Deras, 1 Ha.
“Ini data sementara yang disampaikan kawan-kawan pendamping desa di bawah Kemitraan Patnership. Desa-desa dengan lahan gambut itu berada di Kayong Utara, Kubu Raya, dan Sambas,” tutur Ade.
Ade menerangkan, lahan gambut yang subur dapat menjadi sumber makanan, air bersih, dan menyediakan manfaat lainnya bagi masyarakat sekitar. Gambut juga bermanfaat untuk mencegah kekeringan, banjir, dan pencampuran air asin untuk irigasi di area pertanian. “Ketika lahan gambut ini dikeringkan, maka akan mudah terbakar, tanah gambut menjadi mati dan tidak dapat dimanfaatkan,” ucapnya.
Maka dari itu, lanjut dia, di Kemitraan Patnership, salah satu program yang ditawarkan kepada desa-desa yang memiliki lahan gambut adalah bercocok tanam tanpa membakar. Bagaimana diharapkan dia, masyarakat dapat memanfaatkan lahan gambut itu untuk keberlangsungan kehidupannya.
Ade mencontohkan, seperti Desa Mangkalang Jambu, Kecamatan Kubu, adalah salah satu desa percontohan mereka. Di mana masyarakat diajak mereka untuk menjaga lahan gambut, namun tetap dapat memanfaatkan sumber daya alamnya.
“Alhamdulillah, program ini sejak April sudah mulai membuahkan hasil. Masyarakat sudah mampu menjual produk-produk olahannya, seperti kopra, air bersih kepada perusahaan yang ada di desa. Bahkan saat ini masyarakat diminta untuk menyediakan pasokan ikan dan kepeting serta sayur mayur. Kalau lahan gambut ini tidak dijaga, maka tidak mungkin kebutuhan itu dapat dipenuhi,” tutur Ade.
Ade berharap, program bercocok tanam tanpa membakar lahan gambut itu, dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Harapannya, masyarakat tetap menjaga keberlangsungan ekosistem lahan gambut di desa-desanya. Pemerintah dan perusahaan dapat menggali potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan sebagai penghasilan masyarakat.
“Masyarakat harus diberi solusi atas kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi. Penggalian potensi desa perlu dilakukan. Pemerintah dan perusahaan perkebunan harus bekerjasama untuk mendorong masyarakat memanfaatkan lahan gambut tanpa membakar. Sebagai contoh, pengembangan kopi dan madu. Ini dapat dilakukan di lahan gambut,” pungkasnya. (Sumber Pontianak Post)
Judul Asli
25 Ribu Ha Lahan Terbakar
Penulis
ADONG EKO - Wartawan Pontianak Post
Artikel ini sudah terbit di website utamanya dengan alamat
https://pontianakpost.co.id/25-ribu-ha-lahan-terbakar/
Di 2016, kasus kebakaran mengalami penurunan dengan jumlah luas lahan yang terbakar hingga 9.174 Ha, 7.467 Ha di 2017, dan di 2018 hutan dan lahan yang terbakar mengalami peningkatan yakni 68.311 Ha. Yang mengkhawatirkan, luasan lahan terbakar itu tak menutup kemungkinan akan terus bertambah, jika saja upaya penanggulangannya tak dilakukan secara serius oleh pemerintah dan instansi terkait.
Baca juga Gawat Udara Pontianak Berbahaya
“Itu data resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat PKHL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata pemerhati lingkungan Kalbar, Ade Yanuardi, saat ditemui di kantor Kemitraan Patnership Kalimantan Barat, Jumat (20/9) lalu. Ade mengatakan, kasus ini menyebabkan lahan-lahan gambut di desa-desa pendampingan Kemitraan Patnership juga ikut terbakar. Dari 26 desa, 17 desa di antaranya yang memiliki lahan gambut, menurut dia, ikut terbakar.
![]() |
Photo Shando Safela / Pontianak Post |
Ade menjelaskan, desa-desa yang dimaksud dia itu berada di Kabupaten Kayong Utara, Kubu Raya, dan Sambas. Di mana dari data yang telah dilaporkan oleh pendamping desa di lapangan, menurut dia, ada enam desa yang memiliki lahan gambut sampai dengan saat ini masih terbakar. Diungkapkan dia yakni 20 Ha lahan gambut di Desa Padu Banjar, 10 Ha di Desa Sungai Mata-mata, 55 Ha di Desa Sungai Asam, 40 Ha di Desa Medan Jaya, 4 ha di Desa Tebang Kacang, dan 700 Ha di Desa Sarang Burung Danau.
Sementara sebelas desa lainnya, lanjut Ade, yang terbakar namun sudah berhasil dipadamkan yakni Desa Durian Sebatang seluas 2 Ha, Pemangkat (15 Ha), Sungai Selamat (3 Ha), Kampung Baru (20 Ha), Pulau Kumbang (1 Ha), Dabong (2 Ha), Mengkalang Jambu (2 Ha), Madura (2 Ha), Nipah Kuning (50 Ha), Pinang Luar (20 Ha), dan Sungai Deras, 1 Ha.
“Ini data sementara yang disampaikan kawan-kawan pendamping desa di bawah Kemitraan Patnership. Desa-desa dengan lahan gambut itu berada di Kayong Utara, Kubu Raya, dan Sambas,” tutur Ade.
Ade menerangkan, lahan gambut yang subur dapat menjadi sumber makanan, air bersih, dan menyediakan manfaat lainnya bagi masyarakat sekitar. Gambut juga bermanfaat untuk mencegah kekeringan, banjir, dan pencampuran air asin untuk irigasi di area pertanian. “Ketika lahan gambut ini dikeringkan, maka akan mudah terbakar, tanah gambut menjadi mati dan tidak dapat dimanfaatkan,” ucapnya.
Maka dari itu, lanjut dia, di Kemitraan Patnership, salah satu program yang ditawarkan kepada desa-desa yang memiliki lahan gambut adalah bercocok tanam tanpa membakar. Bagaimana diharapkan dia, masyarakat dapat memanfaatkan lahan gambut itu untuk keberlangsungan kehidupannya.
Ade mencontohkan, seperti Desa Mangkalang Jambu, Kecamatan Kubu, adalah salah satu desa percontohan mereka. Di mana masyarakat diajak mereka untuk menjaga lahan gambut, namun tetap dapat memanfaatkan sumber daya alamnya.
“Alhamdulillah, program ini sejak April sudah mulai membuahkan hasil. Masyarakat sudah mampu menjual produk-produk olahannya, seperti kopra, air bersih kepada perusahaan yang ada di desa. Bahkan saat ini masyarakat diminta untuk menyediakan pasokan ikan dan kepeting serta sayur mayur. Kalau lahan gambut ini tidak dijaga, maka tidak mungkin kebutuhan itu dapat dipenuhi,” tutur Ade.
Ade berharap, program bercocok tanam tanpa membakar lahan gambut itu, dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Harapannya, masyarakat tetap menjaga keberlangsungan ekosistem lahan gambut di desa-desanya. Pemerintah dan perusahaan dapat menggali potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan sebagai penghasilan masyarakat.
“Masyarakat harus diberi solusi atas kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi. Penggalian potensi desa perlu dilakukan. Pemerintah dan perusahaan perkebunan harus bekerjasama untuk mendorong masyarakat memanfaatkan lahan gambut tanpa membakar. Sebagai contoh, pengembangan kopi dan madu. Ini dapat dilakukan di lahan gambut,” pungkasnya. (Sumber Pontianak Post)
![]() |
Adong EKO Haryadi |
25 Ribu Ha Lahan Terbakar
Penulis
ADONG EKO - Wartawan Pontianak Post
Artikel ini sudah terbit di website utamanya dengan alamat
https://pontianakpost.co.id/25-ribu-ha-lahan-terbakar/
No comments:
Thank you for your visit.. Be sure to express your opinion. Your comment is very important to me :)