"Excuse me. I accidentally make a mess with the layout of my blog especially at the frontpage of this blog . I am still working on it. Hopefully it will not disturb your time here. I am sorry for unconvenience.
Please sit and relax as you navigate on my blog"

Followers

OPINI : Kartu Nikah Digital

www.simplyasep.com Wacana dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia yang akan segera mengganti Buku Nikah konvensiona yang sekarang ini dengan format digital berbentuk kartu nikah menurut rencana akan diluncurkan pada akhir November 2018.  Fungsi utama Kartu Nikah ini sama dengan Buku Nikah biasa dengan memuat data dan informasi kedua pasangan seperti tanggal menikah, tempat dan lain sebagainya.

Dalam berita yang diturunkan oleh DETIK COM yang dimuat pada tanggal 11 November 2018 itu wacana mengganti Buku Nikah konvensional dengan Kartu Nikah digital yang berisi chip layaknya E-KTP ini akan diuji cbakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta. 

Rencana besarnya adalah mengganti seluruh Buku Nikah konvensional dengan Kartu Nikah pada tahun 2020 yang akan datang.  Nah bagi pasangan yang menikah pada bulan November 2018 dan seterusnya kelak akan menerima dua tanda bukti menikah yakni Buku Nikah konvensiona sekaligus Kartu Nikahnya. 


Baca juga Siap-siap! Kartu Nikah Bakal Gantikan Buku Nikah untuk Suami-Istri

Salah satu tujuan idealis dari wacana penggantian ini untuk meminimalisir dampak penipuan Buku Nikah yang pernah marak di seluruh Indonesia.  Seberapa efektifkan wacana mengganti Buku Nikah konvensiona dengan Kartu Nikah digital ini?  Saya jadi tergelitik untuk turut memberikan pandangan dan pendapatnya mengenai wacana Kartu Nikah ini.


KARTU NIKAH ; Seperti inilah bentuk dan wujud kartu Nikah yang segera akan menggantikan Buku Nikah konvensional. Foto Dok DETIK COM
KARTU NIKAH ; Seperti inilah bentuk dan wujud kartu Nikah yang segera akan menggantikan Buku Nikah konvensional. Foto Dok DETIK COM


Pertama, Tidak Menjamin Tidak Ada Pemalsuan Lagi
Di era serba IT nan canggih sekarang ini, nyaris tidak ada yang tidak bisa dipalsukan.  Saya sama sekali tidak menyangsikan akan fungsi Kartu Nikah ini yang tentunya sudah dipersiapkan dari sisi security (keamanan) yang berlapis lapis, apalagi dengan chips khusus yang melekat di dalam kartu Nikah tersebut yang tidak bisa diakses sembarang orang karena harus memasukkan login atau password tertentu untuk mengaksesnya. 

Ancaman Hacker yang mungkin saja akan "meretas" pangkalan data induk tempat storage (penyimpanan) data data para pasangan suami istri yang sudah terekam dalam database induk di Pusat 
Kantor Kementerian Agama (Kemenag)  ini nantinya. 

Mungkin KOMINFO bisa membantu dalam memberikan layer (lapisan) security yang menjamin data data para pasangan suami istri dalam rekam data induk Kartu Nikah ini tidak dapat diakses oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab


Kedua, Mudah diKostumasi
Dalam prakteknya Buku Nikah yang sekarang digunakan di seluruh Indonesia terbukti masih mumpuni. dalam arti kata jika terjadi pemalsuan relatif jumlahnya sedikit dan dapat dengan mudah diverifikasi oleh dinas atau instansi terkait. 

Bukankah data data yang ada dalam Buku Nikah itu juga tercatat di kantr Kemenrtian Agama di daerah atau di pusat.  Jika ada dugaan pemalsuan Buku Nikah, maka aparat terakit dalam melakukan pengecekan ulang.


Saya melihat Kartu Nikah ini relatif akan memudahkan dari sisi administrasinya karena bisa dengan cepat dilakukan update baiik perubahan data dan alamat, maupun perubahan lainnya.  Dalam banyak kasus pasangan yang mengalami perubahan data karena sebab  tertentu seperti (Maaf) menikah lagi, meninggal dunia, pindah alamat, berganti (maaf) jenis kelamin dari Pria menjadi Wanita, dan lain sebagainya dapat dengan mudah dikustomasi karena digital.

Ketiga. Sosialisasi Perlu Dilakukan
Saya sangat menghargai wacana dari 
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia yang akan mengganti Buku Nikah dengan kartu nikah pada akhir November 2018. 

Sosialisasi seharusnya sejak dini mulai dilakukan agar masyarakat bisa paham dan tujuan dari 
Kantor Kementerian Agama tersebut karena luasnya wilayah negara kesatuan Republik Indonesia ini.

Seperti yang dilansir dalam halaman berita DETIK COM tersebut juga sudah disebutkan bahwa di dalam kartu nikah tersebut,  ada kode QR tertentu yang terhubung dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (
aplikasi Simkah), nah diharapkan penambahan Simkah Web ini kelak akan mampu untuk meminimalisir pemalsuan buku nikah. (Asep Haryono)

No comments:

Thank you for your visit.. Be sure to express your opinion. Your comment is very important to me :)

Bandara Supadio Pontianak From Bali With Love Selfie Dengan Selebritis
Designed by vnBloggertheme.com | Copyright © 2013 Asep Haryono Personal Blog From Indonesia