Tag :
curahanhati
- Asep Haryono | Punya Izin Memandu Wisata Tingkat II Kalimantan Barat - Powered by Blogger
Kubu Raya. Saya memiliki izin atau Lisensi sebagai Pemandu Wisata Tingkat Madya untuk wilayah Provinsi Kalimantan Barat dengan spesialisasi Bahasa Inggris. Lisensinya ada 2 sebenarnya. Untuk Lisensi Pramuwisata Tingkat Muda dan Pramuwisata Tingkat Madya. Masing masing level memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun.
Kedua lisensi itu dikeluarkan juga tidak sembarangan. Harus mengikuti Pelatihan Pemandu Wisata yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata setempat (dahulu Diparda Kalbar), dan harus lulus seleksi Pemandu Wisata dengan spesialisasi bahasa yang dipilih.
Lisensi tersebut sudah lama, mungkin usia lisensi saya sejak tahun 1994 kalau tidak salah. Liseni atau sertifikatnya tidak ada batas kadaluarsanya. Mungkin saya harus koordinasi lagi dengan Dinas Pariwisata jaman now untuk legalitas dan izin pemanduannya. Insya Allah.
Sayang sekali saya tidak sepenuhnya mengfungsikan diri sebagai Pemandu Wisata (Tour Guide) walaupun lisensi atau izin untuk melaksanakan aktifitas pemanduan resmi sudah dikantongi. Bisa dihitung dengan jari lah kalau saya melakukan aktifitas pemanduan (guiding) untuk cakupan kota Pontianak pada khususnya, dan belum spesific pada seluruh daerah di provinsi Kalimantan Barat. Istilahnya hanya "city tour" saja untuk saat ini.
Darimana bisa dapat gandeng Bule untuk guiding? Well, sebenarnya saya tidak sendiri. Dalam artian untuk kasus tertentu, saya hanya membantu Guide lain yang tidak sempat menjalankan aktifitas pemanduannya. Dengan kata lain saya menghandle tamu yang sudah menjadi domain guide lain. Order pemanduan milik Guide Lain, dan saya hanya menggantikan perannya saja. Tentu ada itung itungannya donk
Tidak Bergabung Dalam BPW/BPU
Sebenarnya untuk urusan memandu (guide) orang asing, setiap warga negara Indonesia dimana pun berada sudah menjadi "duta wisata" untuk daerahnya masing masing. Hanya saja seseorang yang melakukan aktifitas pemanduan wisata harus memiliki sertifikasi dan atau izin atau lisensi yang sesuai dengan aktifitas yang dijalankannya.
Izin atau Lisensi pemandu wisata juga harus melalui tahapan, dan semuanye memerlukan proses. Pelatihan dan pendidikan pemandu wisata di tiap provinsi di Indonesia mempunyai syarat dan ketentuannya masing masing. Ada pelatihan, ada kursus ataupun kuliahnya. Materinya juga banyak, dan juga harus lulus ujian negara dan lain sebagainya.
Karena ada nilai nilai , etika, dan norma dalam aktifitas pemanduan wisata yang harus seragam dan itu tanggung jawab pemerintah Indonesia dalam hal ini Dinas Pariwisata setempat.
Bagaimana menggali dan membina pemandu wisata resmi bersertifikat untuk memajukan pariwisata di daerahnya masing masing. Siapa pun itu yang sudah memiliki izin atau pun lisensi resmi sebagai pemandu wisata berhak untuk bergabung dalam Biro Perjalanan Wisata (BPW) dan atau Biro Perjalanan Umum (BPU) di daerahnya masing masing. (Asep Haryono)
Kedua lisensi itu dikeluarkan juga tidak sembarangan. Harus mengikuti Pelatihan Pemandu Wisata yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata setempat (dahulu Diparda Kalbar), dan harus lulus seleksi Pemandu Wisata dengan spesialisasi bahasa yang dipilih.
Lisensi tersebut sudah lama, mungkin usia lisensi saya sejak tahun 1994 kalau tidak salah. Liseni atau sertifikatnya tidak ada batas kadaluarsanya. Mungkin saya harus koordinasi lagi dengan Dinas Pariwisata jaman now untuk legalitas dan izin pemanduannya. Insya Allah.
Sayang sekali saya tidak sepenuhnya mengfungsikan diri sebagai Pemandu Wisata (Tour Guide) walaupun lisensi atau izin untuk melaksanakan aktifitas pemanduan resmi sudah dikantongi. Bisa dihitung dengan jari lah kalau saya melakukan aktifitas pemanduan (guiding) untuk cakupan kota Pontianak pada khususnya, dan belum spesific pada seluruh daerah di provinsi Kalimantan Barat. Istilahnya hanya "city tour" saja untuk saat ini.
Darimana bisa dapat gandeng Bule untuk guiding? Well, sebenarnya saya tidak sendiri. Dalam artian untuk kasus tertentu, saya hanya membantu Guide lain yang tidak sempat menjalankan aktifitas pemanduannya. Dengan kata lain saya menghandle tamu yang sudah menjadi domain guide lain. Order pemanduan milik Guide Lain, dan saya hanya menggantikan perannya saja. Tentu ada itung itungannya donk
![]() |
TAMU ASING : Ini saya saat memandu dua turis asing dari Canada dan The Philipphines sekitar tahun 2015 yang lalu. Foto Istimewa |
Tidak Bergabung Dalam BPW/BPU
Sebenarnya untuk urusan memandu (guide) orang asing, setiap warga negara Indonesia dimana pun berada sudah menjadi "duta wisata" untuk daerahnya masing masing. Hanya saja seseorang yang melakukan aktifitas pemanduan wisata harus memiliki sertifikasi dan atau izin atau lisensi yang sesuai dengan aktifitas yang dijalankannya.
Izin atau Lisensi pemandu wisata juga harus melalui tahapan, dan semuanye memerlukan proses. Pelatihan dan pendidikan pemandu wisata di tiap provinsi di Indonesia mempunyai syarat dan ketentuannya masing masing. Ada pelatihan, ada kursus ataupun kuliahnya. Materinya juga banyak, dan juga harus lulus ujian negara dan lain sebagainya.
Karena ada nilai nilai , etika, dan norma dalam aktifitas pemanduan wisata yang harus seragam dan itu tanggung jawab pemerintah Indonesia dalam hal ini Dinas Pariwisata setempat.
Bagaimana menggali dan membina pemandu wisata resmi bersertifikat untuk memajukan pariwisata di daerahnya masing masing. Siapa pun itu yang sudah memiliki izin atau pun lisensi resmi sebagai pemandu wisata berhak untuk bergabung dalam Biro Perjalanan Wisata (BPW) dan atau Biro Perjalanan Umum (BPU) di daerahnya masing masing. (Asep Haryono)
No comments:
Thank you for your visit.. Be sure to express your opinion. Your comment is very important to me :)