Kubu Raya Sudah menjadi kebiasaan bagi siapa saja yang menunggak pembayaran LISTRIK dan atau PDAM akan mendapatkan selembar "Surat Cinta" yang berisi informasi tagihan yang harus dilunasi dan atau dibayarkan disertai dengan "ancaman" akan dilakukan pemutusan sambungan sementara hingga bongkar total perangkatnya.
Hari itu Senin (6 Januari 2020) awal tahun baru diawal dengan datangnya "Surat Cinta" dari PDAM yang berisi informasi tagihan tunggakan PDAM yang harus dilunasi agar terhindar dari pemutusan sambungan sementara dan atau bongkar rampung peralatan Saya sudah pernah mengalami apa yang dinamakan bongkar rampung peralatan PDAM . Setiap pelanggan yang sudah kena bongkar rampung maka diwajibkan membayar kembali ongkos penyambungannya sebesar Rp.350.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah)
Nah agar terhindar dari pemutusan sambungan PDAM ini, memang sudah sewajarnya sebagai konsumen PDAM atau pelanggannya untuk membayar tepat waktunya mulai dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 20 Setiap bulannya. Jika terlambar maka akan dikenakan biaya adminstrasi keterlambatan
Untuk membayar rekening PDAM bisa dilakukan dengan berbagai cara. Kamu bisa membayar tagihan PDAM dengan menggunakan faslitas di ATM , alfamart, INdomaret, atau bisa datang langsung ke kantor pelayanan PDAM di kota kalan masing masing.
Baca juga Dampak Buruk Banjir Bagi Seorang Blogger
Anda tidak perlu bersilat lidah, membela diri atau adu argumentasi dengan petugas PDAM atas keterlambatan pembayaran tagihan anda. Anda sudah telat membayar dan harus segera membayar. Anda berada di posisi yang kalah. Sebaga pelanggan PDAM yang baik, bayarlah rekening PDAM anda tepat waktu setiap bulannya. Jangan lewat tanggal 20 agar tidak terkena denda ya (Asep Haryono)
Hari itu Senin (6 Januari 2020) awal tahun baru diawal dengan datangnya "Surat Cinta" dari PDAM yang berisi informasi tagihan tunggakan PDAM yang harus dilunasi agar terhindar dari pemutusan sambungan sementara dan atau bongkar rampung peralatan Saya sudah pernah mengalami apa yang dinamakan bongkar rampung peralatan PDAM . Setiap pelanggan yang sudah kena bongkar rampung maka diwajibkan membayar kembali ongkos penyambungannya sebesar Rp.350.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah)
![]() |
TEGURAN : Selembar surat pemberitahuan dari PDAM Kubu Raya nominal yang harus dilunasi serta deadlinenya tercantum dalam lembaran "Surat Cinta" ini. Foto Asep Haryono |
Nah agar terhindar dari pemutusan sambungan PDAM ini, memang sudah sewajarnya sebagai konsumen PDAM atau pelanggannya untuk membayar tepat waktunya mulai dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 20 Setiap bulannya. Jika terlambar maka akan dikenakan biaya adminstrasi keterlambatan
Untuk membayar rekening PDAM bisa dilakukan dengan berbagai cara. Kamu bisa membayar tagihan PDAM dengan menggunakan faslitas di ATM , alfamart, INdomaret, atau bisa datang langsung ke kantor pelayanan PDAM di kota kalan masing masing.
Baca juga Dampak Buruk Banjir Bagi Seorang Blogger
Anda tidak perlu bersilat lidah, membela diri atau adu argumentasi dengan petugas PDAM atas keterlambatan pembayaran tagihan anda. Anda sudah telat membayar dan harus segera membayar. Anda berada di posisi yang kalah. Sebaga pelanggan PDAM yang baik, bayarlah rekening PDAM anda tepat waktu setiap bulannya. Jangan lewat tanggal 20 agar tidak terkena denda ya (Asep Haryono)
No comments:
Thank you for your visit.. Be sure to express your opinion. Your comment is very important to me :)