Saya memang bukan pakar Soal Undang Undang Hukum Ketatanegaraan. Saya juga bukan pakar dalam bidang Kriminal, atau ahli dalam ilmu hukum Agama Islam. Saya hanyalah orang biasa saja yang menyampaikan pendapat (opini) tentang Hukuman Mati yang pernah menjadi Booming dalam jejeran pemberitaan di tanah air. Apa yang saya sampaikan di sini adalah pendapat pribadi saya. Berbeda pendapat adalah hal yang wajar bukan. Saya tidak setuju Hukuman Mati
Death Sentence atau Hukuman Mati ini sangat antusias disuarakan oleh banyak kalangan segera setelah Presiden Jokowi menolak Grasi para terpidana mati. Sontak keputusan Presiden disambut dengan gegap genpita antara mereka yang Pro dan mereka yang Kontra mengenai pelaksanaan Hukuman Mati tersebut. Saya termasuk yang tidak setuju (kontra) terhadap pelaksanaan Hukuman Mati bagi para pengedar Narkotika.
Harus Dikaji Ulang
Kepala BNN Komjen Anang Iskandar menyebutkan bahwa Pelaksanaan Hukuman Mati atau Hukuman Mati ini efektif untuk membuat (efek) jera bagi para Mafia Narkoba. Baca artikel selengkapnya di sini. Mengapa bisa begitu yakin kalau (hukuman mati) ini dipastikan akan membuat para mafia Narkoba menjadi takut? Apakah dengan pemberlakukan Hukuman Mati akan mengurangi para pengedar Narkoba kelak di masa yang akan datang?
UANG : Punya uang banyak memang asyik. Tampak seorang sedang menghitung. Carilah uang yang HALAL, dan jangan korupsi ya. Foto Asep Haryono |
Indonesia memang terkenal sebagai negara yang paling keras sanksi nya terhadap para pengedar Narkoba Sudah tau Indonesia ini "galak" terhadap kasus narkoba, namun sindikat Narkotika Internasional sudah lama mengincar negara kita sebagai basis untuk penyelundupan dan pengedaraan Narkoba sebagai "surga" nya.
Masih ingat kasus Ratu Narkoba dari Negeri KangGuru Australia Schapelle Corby itu? Malah dia leyeh leyeh dapat pembebasan bersyarat dari para petinggi kita. Sebagian kalangan menyebut pembebasan Corby mempermalukan Indonesia di mata hukum Internasional. Baca selengkanya di sini
Mengapa penerapan Hukuman Mati ini tidak berlalu surut ke belakang? Soalnya jika Penerapan ini diberlakukan surut ke Belakang, saya yakin si Corby yang sedang santai sekarang ini bisa ditarik kembali Hak pembebasan bersyaratnya dan mungkin saja akan masuk daftar tunggi (waiting list) untuk dieksekusi mati.
Ini bagi saya pribadi rasanya tidak adil. Mengapa hanya Terorisme dan Pengedar Narkoba saja yang mendapat ganjaran Hukuman Mati? Terorisme yang dianggap meronrong NKRI dan Narkoba yang dianggap merusak generasi Muda bangsa ini tentu tidak berbeda dengan bahaya laten Korupsi. Korupsi atau budaya Korupsi ini menjadi "raja" pemberitaan di Indonesia.
Nyaris semua sendiri kehidupan kita disusupi oleh para Koruptor dan sarat akan budaya korupsi Mengapa pelaku Korupsi atau Koruptor tidak ikut sekalian satu paket diganjar Hukuman Mati?
Bagian Penutup
Bukankah dampak buruk Budaya Korupsi juga tidak kalah "hebat" dengan Nrkoba dan Terorisme? Uang negara atau Uang rakyat dijadikan "bancakan" para penjahat mata duitan. Uang negara yang seharusnya bisa digunakan untuk membayar gaji pegawai, mensejahterakan rakyat, membangun jembatan rumah sakit dll, semuanya HABIS uangnya dimakan para koruptor.
Saya tidak bisa membayangkan hati dan perasaan para penerima Hukuman Mati ini? Menunggu nyawanya melayang dalam hitungan hari, Menanti maut dibalik jeruji besi Tidak lama lagi akan menghadap Tiang Gantungan atau Regu Tembak. Tidak lama lagi akan "bertamu" menemui Yang Maha Kuasa. Meninggalkan sanak keluarga, sodara, anak, istri, orang tua dan lain sebagainya. Apakah amal ini sudah cukup saat berada di "sana"?
SETAN mungkin saat ini sedang terkekeh kekeh karena "tugas" nya meracuni Manusia sudah "diwakilkan" oleh Manusia dengan aneka perbuatan Kriminalnya : Membunuh, Merampok, Menjambret , Korupsi , Narkoba dan lain sebagainya.
Lalu apakah TUHAN Yang MAHA KUASA yang paling berhak untuk mencabut Nyawa Manusia harus "diwakilkan" lagi oleh Manusia dengan menjadi Algojo mencabut nyawa manusia lainnya yang diberi lebel "Penjahat Narkoba" ini? Jika ukurannya adalah bahwa Narkoba (pengedarnya-red) dianggap merusak Generasi Muda, saya kira tidak hanya Narkoba saja. Masih banyak hal hal yang bisa merusak Generasi Muda misalnya Pornografi, dan lain sebagainya. Apapun alasanya, saya prinadi berpendapat Hukuman Mati untuk saat ini belum tepat untuk dilaksanakan. Saya Menolak Hukuman Mati. (Asep Haryono).
mau leyeh2 dulu ah disni smbil baca tulisannya kg asep ,,,, :)
ReplyDeletekopi mau?
Deletemngkin pemerintah mengambil keptusan demkian kn sudah geram, dg hukum di indnesia yg mash sperti maenan anak kecil.
ReplyDeleteoya, kg asep soal kalimat "Tidak lama lagi akan "bertamu" menemui Yang Maha Kuasa" ajal memang tak ada yg tw lalu " pernytaan kg asep yg
"TUHAN Yang MAHA KUASA yang paling berhak untuk mencabut Nyawa Manusia harus "diwakilkan" lagi oleh Manusia dengan menjadi Algojo mencabut nyawa manusia lainnya yang diberi lebel "Penjahat Narkoba"
yg paling berhak dan tahu maut makhluqNya adalah Allah, tapi tidak jg kita katakan ketika ada seseorang mati karena hukuman ya karena itu sudah menjadi jalan kehidupannya.
oya ... Klo mnrt kg asep sndri yg hukuman yg pas untuk kasus diatas spt apa nh ? heheh
Mantap kang....
ReplyDeleteSyarat dapat hukuman mati sebenarnya apaan ya? Yang saya sering di TV kasus korupsi yang jelas2 menyebabkan kerugian sangat besar sepertinya tidak ada yang kena hukuman begituan. Malah hukumannya hanya beberapa tahun.
Betul yang kang asep bilang. KORUPSI dan kasus lainnya mana? Kok tdak ada yang dapat hukuma kayak gitu ya? :)
Setidaknya kalau ada hukuman itu, itu bisa menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.
ReplyDeletejera itu kapok kan?
Deleteiya sih, biar jera deh hukuman itu kang...takutnya kalo gak digituin tambah menjamur...
ReplyDeleteKalo aku kang yang penting menjauhi hal-hal yang bakalan terkena hukuman mati :-D
ReplyDeleteya Kang, saya ngerti. dengan berbagai pertimbangan yang logis di atas, bisa dipahami. saya pun sependapat bahwa buat apa ditegakkan dengan sok kokoh kalo standarnya banyak.
ReplyDeleteyang saya setuju, hukuman mati tetep ada, tapi diberlakukan secara obyektif dengan standar yang tunggal. siapapun yang melakukan perbuatan yang layak dikenakan hukuman mati, ya harus dimatiin, jangan dikasih grasi remisi dengan pola tebang pilih.
ReplyDeleteKalok aku sih setuju, Kang. Biar kapok. Selama ini kan banyak pengampunan sekian hari, bulan, eh tau-tau uda bebas aja. Lha wong di dalem penjara, fasilitasnya bisa kayak hotel.. :P
ReplyDeleteYang korupsi terutama tuh.. Balikin duit negara yang sempet diambil, abis itu gudbai deh.