Catatan Asep Haryono

Keputusan Preiden Jokowi yang menolak permohonan pengampunan (grasi) bagi terpidana yang sudah divonis hukuman mati dan mempunyai kekuatan hukum tetap itu mendapat banyak dukungan dan simpati dari berbagai lapisan masyarakat di tanah air.  Salah satu yang mendukung keputusan Presiden Jokowi adalah Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU). Berita penolakan Grasi ini seolah nyaris tertutupi dengan berita hilang kontaknya pesawat Air Asia yang sekarang sedang ramai dibicarakan.

Saya memang bukan pakar Soal Undang Undang Hukum Ketatanegaraan. Saya juga bukan pakar dalam bidang Kriminal, atau ahli dalam ilmu hukum Agama Islam.  Saya hanyalah orang biasa saja yang menyampaikan pendapat (opini) tentang Hukuman Mati yang pernah menjadi Booming dalam jejeran pemberitaan di tanah air.   Apa yang saya sampaikan di sini adalah pendapat pribadi saya.  Berbeda pendapat adalah hal yang wajar bukan.   Saya tidak setuju Hukuman Mati

Death Sentence atau Hukuman Mati ini sangat antusias disuarakan oleh banyak kalangan segera setelah Presiden Jokowi menolak Grasi para terpidana mati.  Sontak keputusan Presiden disambut dengan gegap genpita antara mereka yang Pro dan mereka yang Kontra mengenai pelaksanaan Hukuman Mati tersebut. Saya termasuk yang tidak setuju (kontra) terhadap pelaksanaan Hukuman Mati bagi para pengedar Narkotika.


Harus Dikaji Ulang
Kepala BNN Komjen Anang Iskandar menyebutkan bahwa Pelaksanaan Hukuman Mati atau Hukuman Mati ini efektif untuk membuat (efek) jera bagi para Mafia Narkoba.  Baca artikel selengkapnya di sini.     Mengapa bisa begitu yakin kalau (hukuman mati) ini dipastikan akan membuat para mafia Narkoba menjadi takut?   Apakah dengan pemberlakukan Hukuman Mati akan mengurangi para pengedar Narkoba kelak di masa yang akan datang?

Menghitung Uang
UANG :  Punya uang banyak memang asyik.   Tampak seorang sedang menghitung. Carilah uang yang HALAL, dan jangan korupsi ya.  Foto Asep Haryono

Indonesia memang terkenal sebagai negara yang paling keras sanksi nya terhadap para pengedar Narkoba   Sudah tau Indonesia ini "galak" terhadap kasus narkoba, namun sindikat Narkotika Internasional sudah lama mengincar negara kita sebagai basis untuk penyelundupan dan pengedaraan Narkoba sebagai "surga" nya.  

Masih ingat kasus Ratu Narkoba dari Negeri KangGuru Australia Schapelle Corby itu?  Malah dia leyeh leyeh dapat pembebasan bersyarat dari para petinggi kita. Sebagian kalangan menyebut pembebasan Corby mempermalukan Indonesia di mata hukum Internasional.  Baca selengkanya di sini


Mengapa penerapan Hukuman Mati ini tidak berlalu surut ke belakang?  Soalnya jika Penerapan ini diberlakukan surut ke Belakang, saya yakin si Corby yang sedang santai sekarang ini bisa ditarik kembali Hak pembebasan bersyaratnya dan mungkin saja akan masuk daftar tunggi (waiting list) untuk dieksekusi mati.  

Ini bagi saya pribadi rasanya tidak adil.   Mengapa hanya Terorisme dan Pengedar Narkoba saja yang mendapat ganjaran Hukuman Mati?   Terorisme yang dianggap meronrong NKRI dan Narkoba yang dianggap merusak generasi Muda bangsa ini tentu tidak berbeda dengan bahaya laten Korupsi.  Korupsi atau budaya Korupsi ini menjadi "raja" pemberitaan di Indonesia. 

 Nyaris semua sendiri kehidupan kita disusupi oleh para Koruptor dan sarat akan budaya korupsi  Mengapa pelaku Korupsi atau Koruptor tidak ikut sekalian satu paket diganjar Hukuman Mati?


Bagian Penutup
Bukankah dampak buruk Budaya Korupsi juga tidak kalah "hebat" dengan Nrkoba dan Terorisme?  Uang negara atau Uang rakyat dijadikan "bancakan" para penjahat mata duitan.  Uang negara yang seharusnya bisa digunakan untuk membayar gaji pegawai, mensejahterakan rakyat, membangun jembatan rumah sakit dll, semuanya HABIS uangnya dimakan para koruptor.



Saya tidak bisa membayangkan hati dan perasaan para penerima Hukuman Mati ini?  Menunggu nyawanya melayang dalam hitungan hari,  Menanti maut dibalik jeruji besi  Tidak lama lagi akan menghadap Tiang Gantungan atau Regu Tembak.   Tidak lama lagi akan "bertamu" menemui Yang Maha Kuasa.   Meninggalkan sanak keluarga, sodara, anak, istri, orang tua dan lain sebagainya. Apakah amal ini sudah cukup saat berada di "sana"?

SETAN mungkin saat ini sedang terkekeh kekeh karena "tugas" nya meracuni Manusia sudah "diwakilkan" oleh Manusia dengan aneka perbuatan Kriminalnya :  Membunuh, Merampok, Menjambret , Korupsi , Narkoba dan lain sebagainya.

Lalu apakah TUHAN Yang MAHA KUASA yang paling berhak untuk mencabut Nyawa Manusia harus "diwakilkan" lagi oleh Manusia dengan menjadi Algojo mencabut nyawa manusia lainnya  yang diberi lebel "Penjahat Narkoba" ini?  Jika ukurannya adalah bahwa Narkoba (pengedarnya-red) dianggap merusak Generasi Muda, saya kira tidak hanya Narkoba saja.  Masih banyak hal hal yang bisa merusak Generasi Muda misalnya Pornografi, dan lain sebagainya.  Apapun alasanya, saya prinadi berpendapat Hukuman Mati untuk saat ini belum tepat untuk dilaksanakan.  Saya Menolak Hukuman Mati.   (Asep Haryono).

Bandara Supadio Pontianak From Bali With Love Selfie Dengan Selebritis
| Copyright © 2013 Asep Haryono Personal Blog From Indonesia