Catatan Asep Haryono

Jika tidak ada rintangan, dalam hitungan beberapa jam ke depan, 9 dari 10 orang terpidana Mati kasus besar Narkoba akan dieksekusi mati di hadapan regu tembak di Lapas Besi NusaKambangan yang konon merupakan tempat yang paling menakutkan bagi para bandit Naarkoba di Indonesia. Tempat yang konon mendapat julukan sebagai penjara ALCATRAZ nya Indonesia.

Sungguh bukan sebuah tontonan yang menyenangkan,  Menonton acara Eksekusi Mati yang di publish secara langsung real time dan disiarkan ke seantero Indonesi baik dari media cetak maupun Elektronik bahkan dunia internastional menatap langsung berita eksekusi mati ini.   Sungguh bukan sebuah atraksi (tontonan) yang menyenangkan.   Apa yang kita rasakan saat seluruh mata rakyat Indonesia dan dunia menyaksikan proses Eksekusi Mati terhadap mereka yang manusia ini?

Detik merilis ke 10 (Sepuluh) nama para terpidana mati yakni Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) , Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) , Serge Areski Atlaoui (WN Perancis) ,Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) , Zainal Abidin (WN Indonesia) , Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol) , Rodrigo Gularte (WN Brazil) , Andrew Chan (WN Australia) ,Silvester Obiekwe Nwolise (WN Nigeria) dan  Okwudili Oyatanze (WN Nigeria).

Mereka memang sudah divonis bersalah.  Pengedar Narkoba.  Data statistik dari BNN menyebutkan ada sekitar 40-50 orang Indonesia mati karena Narkoba.  Sungguh angka kematian generasi muda Indonesia yang tidak dapat diterima.  1 orang saja dari rakyat Indonesia mati sia sia karena Narkoba saja tidak bisa kita terima. Apalagi 40 sampai 50 orang Mati setiap harinya karena Narkoba. Tentu tidak bisa kita terima sama sekali


TUHAN YME Maha Pengampun, namun Pengadilan Indonesia tidak.  Presiden Jokowi , presiden kita semua,  banyak menerima dukungan sekaligus kritikan berkaitan dengan Penolakan Grasi ke 10 orang terpidana mati itu.  Dengan kata lain pelaksanaan Hukuman Mati yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap itu akan segera dilaksanakan dari hitungan beberapa jam lagi.  


Saya bukan pakar kriminal.  Bukan Pakar Hukum.  Bukan Pakarl Undang Undang Hukum Ketatanegaraan.   Saya juga bukan pakar hukum Agama Islam.   Saya adalah saya sebagai orang biasa yang menyuarakan keprihatinan secara pribadi, sebagai sesama manusia.  Mengapa dalam diri saya yang paling dalam saya punya pendapat sendiri mengenai hal ini.  Keadilan HUKUM tidak selalu harus seiring dengan Keadilan Kemanusiaan.   Pro dan Kontra pasti lah ada soal Eksekusi Mati mereka.   Beda pendapat adalah hal yang wajar



Matahari Terbit di Kubu Raya.  Foto Asep Haryono
Matahari Terbit di Kubu Raya. Semoga memberikan pencerahan bagi pelaksanaan hukuman di Indonesia agar lebih adil secara kemanusiaan  Foto Asep Haryono


Korupsi Pantas diHukum Berat

Ini bagi saya pribadi rasanya tidak adil.   Kejahatan Narkoba dan Terorisme dianggap yang paling bertanggung jawab atas kerusakan bangsa Indonesia.  Terorisme dianggap mengganggu perdamaian di Indonesia dan berpotensi merongrong NKRI.  Sedangkan Narkoba juga dianggap berbahaya karena bisa meracuni generasi muda dan rakyat Indonesia.  40-50 juta orang Indonesia mati sia sia karena Narkoba.  Jadi para pelaku kejahatan Narkoba dan Terorisme dianggap "Layak" diganjar dengan Hukuman Mati


Timbul pertanyaan.  Mengapa harus dari kedua jenis kejahatan itu yang pantas diganjar dengan hukuman Mati?  Pahadal eh padahal masih ada lagi yang juga tidak kalah mengerikan dampaknya terhadap sendi sendi kehidupan bangsa Indonesia.  KORUPSI.   Ya Korupsi yang sudah merajelala kemana mana. 

Sampai dalam urat nadi kita, menghisap darah kita, itulah Budaya Korupsi.  Tidak tau malu korupsi apa saja. Budaya KORUPSI yang seakan tidak pernah ada habis habisnya di negeri ini.   Sekali dbabat, besok muncul lagi.  
Hari ini sudah ditangkap para koruptor uang Negara itu , besok muncul lagi.    Satu hilang besok muncul lagi.  Silih berganti.

Mari kita kembali kepada bahasan hari ini,  ke soal pelaksanaan hukuman mati ini.  

Siaran pers atau bahasa kerennya pres Release simplyasep dikeluarkan hari ini sebagai bentuk rasa keprihatinan yang mendalam atas rencana eksekusi mati para Terpidana mati. Bagi sahabat blogger yang bergama ISLAM seperti saya tentu sudah paham bahwa Kematian memang HAK bagi setiap hamba Allah SWT.  Dalam surat Al Quran sudah disebutkan bahwa "Setiap mahluk yang bernyawa pasti akan menemui kematian".   Mohon saya dikoreksi surah dan ayatnya.


Mati termasuk domain yang menjadi Hak Preogratif TUHAN YANG MAHA ESA.  Hanya TUHAN YME sajalah yang paling ber HAK untuk mencabut nyawa manusia.    TUHAN YME yang memang punya hak penuh untuk mencabut nyawa hambaNYA kini sudah mulai juga "diwakili" oleh hambaNYA sendiri dengan dasar penerapan hukum (Law Enforcement) mengEKSEKUSI mati manusia lainnya.   Ini hal yang saya tidak mengerti.

Walaupun secara pribadi , saya menolak pelaksanaan hukuman Mati.  Sebagai sesama manusia dan orang tua, tentu keprihatinan saya yang mendalam terhadap ini.   Banyak dari para Terpidana mati ini memiliki keluarga (punya anak, dan lain sebagainya).

Kematian adalah rahasia TUHAN YME,  namun tidak bagi ke 10 orang Terpidana mati ini.  Mereka sudah diberitau oleh Pengadilan (MA) bahwa Ajal mereka sudah dekat. 
Bagaimana perasaan mereka , para ke 10 (Sepuluh) orang terpidana mati itu setelah tau ajalnya sudah dalam waktu dekat.   

Ini yang membuat hari dan perasaan saya menjadi bercampur aduk
Berkaitan dengan penegakan hukum di Indonesia, Indonesia sudah berani menunjukkan kepada dunia untuk tidak tunduk kepada tekanan Internasional.  


Negara negara lain sudah mulai menebarkan "ancaman" nya untuk meninjau kembali hubungan bilateralnya dengan Indonesia jika (hukuman mati) itu jadi dilaksanakan.  Ancaman ini dikeluarkan terutama dari negara negara yang warganya di eksekusi mati   Saya hanya duduk terdiam sekarang ini.  Saya tidak tau harus berkata apa lagi   (Asep Haryono).

Bandara Supadio Pontianak From Bali With Love Selfie Dengan Selebritis
| Copyright © 2013 Asep Haryono Personal Blog From Indonesia