Tingkatkan Standarisasi Remote Pilot, Lanud Supadio Bersama Spotdirga dan Fasi Gelar BRP

SIMPLYASEP.COM Untuk membekali dan meningkatkan pengetahuan tentang regulasi keselamatan penerbangan dalam pemanfaatan drone, Lanud Supadio bersama Spotdirga dan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) menggelar Sertifikasi Basic Remote Pilot (BRP) Course Batch-XXXV bagi remote pilot wilayah Kalimantan Barat, Minggu (12/09/2021).

Selama 2 hari, para remote pilot yang menjadi peserta sertifikasi dasar tersebut dibekali berbagai materi terkait dengan pengoperasian drone pada ruang udara, peraturan hingga praktek kemampuan dalam menerbangkan drone.

Tingkatkan Standarisasi Remote Pilot, Lanud Supadio Bersama Spotdirga dan Fasi Gelar BRP

Tingkatkan Standarisasi Remote Pilot, Lanud Supadio Bersama Spotdirga dan Fasi Gelar BRP

Tingkatkan Standarisasi Remote Pilot, Lanud Supadio Bersama Spotdirga dan Fasi Gelar BRP

Tingkatkan Standarisasi Remote Pilot, Lanud Supadio Bersama Spotdirga dan Fasi Gelar BRP



Saat memberikan penjelasan dihadapan peserta pada pembukaan acara, Danwing 7 Lanud Supadio Kolonel Pnb Sidik Setiyono, S.E mewakili Danlanud Supadio Marsma TNI Deni Hasoloan Simanjuntak mengungkapkan tujuan penting dari sertifikasi ini.

"Maraknya penggunaan drone dalam berbagai bidang memang menuntut kita untuk dapat bertanggungjawab terhadap keselamatan penerbangan dan menghindari berbagai potensi pelanggaran terhadap penggunaan drone itu sendiri," jelas Danwing 7.

Baca juga : Danlanud Supadio Buka Acara Training Of Trainer (TOT) Bagi Para Remote Pilot 

Sehingga, menurutnya melalui sertifikasi dasar ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menambah ilmu dan wawasan serta memperkuat nilai profesional seorang remote pilot.

Kemudian pada materi kelas yang diisi oleh Paban II/Puanpotdirga Spotdirga Kolonel Pnb R. Agung Sasongkojati, M.A.Sc., M.S.S dipaparkan tentang peraturan penerbangan wajib dalam Civil Air Safety Regulation (CASR).

Selain itu, pemilik callsign atau sapaan "Sharky" tersebut juga membedah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 37 Tahun 2020 mengenai pengoperasian pesawat udara tanpa awak di ruang udara Indonesia.

Sertifikasi BRP di Lanud Supadio kali ini, merupakan respon terhadap maraknya pemanfaatan drone dalam berbagai bidang saat ini, khususnya di wilayah Kalimantan Barat dimana jika dilakukan tanpa kontrol dan perizinan terutama di jalur kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) dampaknya akan sangat berbahaya.

Dihari terakhir, para peserta yang terdiri dari berbagai latar berbeda baik dari TNI/Polri maupun komunitas drone dan instansi lain di wilayah Kalimantan Barat dibekali pula dengan praktek lapangan atau skill test.

Kiriman


Kepala Penerangan
Letkol Sus M.H. Deni Abdullah, S.Ag

No comments:

Thank you for your visit.. Be sure to express your opinion. Your comment is very important to me :)

Bandara Supadio Pontianak From Bali With Love Selfie Dengan Selebritis
| Copyright © 2013 Asep Haryono Personal Blog From Indonesia