Gambar dari Internet |
“Dunia tidak selebar daun kelor” begitu bunyi kalimat sebuah surat pembaca yang dimuat di salah satu media cetak yang terbit di kota Pontianak yang sempat saya baca beberapa minggu yang lalu. Si pengirim surat pembaca tersebut mengisahkan betapa permasalahan tenaga alih daya (outsourcing) sebaiknya tidak perlu ada karena menurutnya persoalan (outsourcing) itu sudah lama ada.
Pengirim surat pembaca tersebut menyarankan agar peraturan yang dibuat yang mengatur ketentuan tersebut sebaiknya dihapus saja karena para pekerja juga punya hak untuk keluar (quit) dari pekerjaannya dan mencari pekerjaan lain demkian penutup kalimat pada bagian akhir surat pembaca yang beliau tulis itu. Ini menarik sekali menurut saya.
Ditengah sulitnya perekonomian di negeri ini yang masih dalam tahap recovery sejak krisis moneter yang pernah dengan gemilang merontokkan perekonomian Indonesia beberapa tahun yang lalu ditambah dengan semakin tingginya lulusan perguruan tinggi setiap tahun yang ternyata masih belum siap kerja membuat lapangan pekerjaan menjadi hal yang langka. Bahkan untuk posisi level yang sederhana sekalipun harus menuntut si pelamar bergelar strata 1. Hingga pada suatu titik dimana lapangan pekerjaan sudah tidak memadai lagi dengan penyerapan tenaga kerha terampil
Pertimbangan Harus Matang
“Mengapa Harus Menjadi TKI? “ ni memang pernah ditanyakan oleh salah seorang pejabat pemerintahan di kota Pontianak. Jawaban dari pertanyaan ini tentu saja beragam tergantung dari sudut pandang mana yang akan digunakan. Jika pertanyaan ini ditujukan kepada saya tentu akan saya jawab bahwa menjadi TKI adalah salah satu alternatif yang harus ditempuh ketika lapangan pekerjaan sudah tidak tersedia lagi di negeri sendiri.
Belum lagi segala tetek bengek persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa bersaing mendapatkan suatu lapangan pekerjaan yang semakin sulit untuk diraih oleh sebagian masyarakat Indonesia yang belum mempunyai skill yang cukup. Selama belum ada aturan atau UU yang melarang warga Indonesia untuk menjadi TKI ke luar negeri, selama itu pula pemerintah harus bekerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan bagi warganya sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945. Loh ini kok bahasannya lari ke TKI sih?
Kembali kepada diskusi kita hari ini, nah mengundurkan diri (resign) mungkin sebagai jawaban yang prakmatis ketika kepentingan pekerja (buruh) tidak sinergi dengan kepentingan pengusaha. Sebagai pihak yang kalah tentu para pekerja ini tidak memiliki banyak bargain terhadap perusahaan yang memperkerjakannya. Hal ini sangat jelas karena para pekerja tersebut bekerja kepada pengusaha, dan secara otomatis harus mengikuti aturan main yang ada. Tidak sepakat dengan aturan main yang ada tentu harus menyingkir (fade away).
PIKIR BAIK BAIK : Banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk berhenti (quit) atau mengundurkan diri (resign0 dari pekerjaan. Jangan sampai menyesal di kemudian hari. Gambar illustrasi dari Suara Merdeka Online |
Pekerja yang resign dari suatu posisi atau jabatan tentu secara otomatis perusahaan akan mencari pengganti yang diproyeksikan akan menduduki pos yang ditinggalkan tersebut dengan mengiklankan di media masa. Begitu iklan di media massa keluar dan dibaca oleh masyarakat, maka bisa dipastikan akan datang lamaran oleh puluhan bahkan ratusan kandidat lain yang sudah antre menunggu untuk mengisi jabatan kosong tersebut.
Pastikan segala sesuatunya dikaji dengan cermat dengan pikiran yang tenang, damai tanpa luapan emosi karena tidak terakomodirnya kepentingan pekerja oleh pengusaha. Jangan sampai jika resign sudah terjadi dan ternyata justru menjadi bumerang bagi dirinya begitu secara resmi keluar dari pekerjaan yang selama ini membesarkannya. Jika harus memutuskan berhenti dan keluar (quit) dari pekerjaan pastikan hal itu dilakukan dengan elegan dan terhormat dengan mengajukan permohonan resign dengan resmi kepada perusahaan. Datang dengan baik baik tentu keluar juga dengan baik baik
Jangan Jadi Pengecut
Saya pernah bertanya kepada salah seorang rekan kerja saya yang mengundurkan diri dari perusahaan beberapa bulan yang lalu. “Mengapa resign?” jawab saya kepada Tini (bukan nama sebenarnya) melalui akun twitternya yang saya kirim secara DM (drect message), dan dijawabnya dengan lugas “tidak ada perkembangan”. Jederr seperti bunyi petir menggelegar jawaban yang saya baca dari akun Twitternya dia. Saya malah bertanya kepada diri sendiri. “apa nya yang tidak ada perkembangan?”. Yang tidak berkembang itu siapa kata saya dalam hati.
Begitu pula pekerja yang keluar dari perusahaan dengan cara yang tidak santun kabur begitu saja tanpa ada pemberitahuan resmi apa pun. Hal ini tidak saja menimbulkan tendensi buruk bagi pekerja lainnya juga menimbulkan masalah baru bagi perusahaan. Apalagi pekerja atau karyawan yang kabur begitu saja itu justru dari datang mereka yang sudah berstatus sebagai karyawan tetap (organik). Bukankah sikap tersebut sangat childish (kekanak kanakan), dan sangat tidak bertanggung jawab.
Dengan kaburnya sang pekerja tanpa pamit apa pun tersebut telah mencoreng citra karyawan organik lainnya dan bisa jadi menimbulkan preseden buruk bagi calon pekerja lainnya yang sudah bertahun tahun bekerja namun belum juga diangkat statusnya sebagai karyawan tetap (organik). Masalah semakin runyam ketika pekerja (karyawan) yang minggat tanpa pesan itu berpotensi menimbulkan kerugian materil bagi perusahaan karena ulahnya. Perusahaan bisa jadi harus mengganti pinjaman si pekerja tersebut kepada pihak Bank yang meminjam uang di Bank atas nama perusahaan dengan menggadaikan SK karyawan organiknya.
Gambar Illustrasi dari ayepdunblog.blogspot.com |
Bukan rahasia lagi bahwa SK karyawan tetap (organik) mana pun laku oleh Bank tertentu, dan tentunya hal ini disadari betul oleh perusahaan. Yang lebih merisaukan lagi adalah preseden buruk bagi karyawan organik lainnya yang ingin mengajukan pinjaman serupa kepada Bank karena ulah salah satu oknum karyawannya yang kabur itu tadi. Apakah prilaku karyawan yang kabur dan meninggalkan hutang puluhan juta rupiah tersebut bisa dianggap sebagai tindakan korupsi? Penggelapan dana? atau perbuatan kriminal? Apakah pihak perusahaan mau menanggung kerugian yang diakibatkan oleh karyawan yang kabur itu?
Jika resign adalah sebagai pilihan terakhir, maka ajukanlah permohonan pengunduran diri (resign) dengan elegan dan bermartabat. Dengan baik baik. Datang dengan Baik Baik maka keluar juga harus dengan baik baik. Bukan dengan kabur bin minggat alias ngacir begitu. Tunjukkanlah sebagai orang yang pantas menyandang sebagai karyawan organik yang punya moral tinggi dan prilaku (behavior) yang baik dengan mengajukan permohonan mengundurkan diri (resign) dengan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan. (Asep Haryono)
ternyata dunia kerja itu mempunyai beragam kisah dan cerita. pingin rasanya menginjakan kaki didunia kerja tentaunya setelah tamat kuliah ini :)
ReplyDelete@fajar_p_k : Ya benar sekali. Dunia kerja memang kadang tidak seindah yang dibayangkan. Kunci keberhasilannya terletak di tangan kita sendiri yang pandai pandai menjaga sikap dan moral yang baik.
Deletetul! (gaya mas Rudy)
DeleteCukup menarik. Jadi enggak sabar pingin segera terjun ke dunia kerja dan mencoba hal-hal baru :)
ReplyDelete@Elfrida Chania : Oh ya kah menarik? Padahal cuma cerita aja kok yah mudah mudahan bisa memotivasi orang untuk segera terjun ke dalam dunia kerja. Persipkan mental dan keberanian juga bekal ketrampilan (skill) yang memadai. Good luck
Deletebener, selain bekal disiplin ilmu, yang sanga penting adalah mental memasuki dunia kerja
DeleteDaun kelor banyak di tempat saya kang Asep.. Hehehe ^^
ReplyDeleteDunia kerja, saya belum nyampe ke situ..
Mudah-mudahan nanti saya bakalan punya dunia kerja yang menyenangkan.. Amin
@nina rizka amalia : Walah saya malah nda tau atau belum tau Warna Daun Kelor itu kayak apa. Sering disebut orang tapi nda ngerti kayak apa si daun kelor itu hiehiheiheiee. Bisa aja mba Nina :))).
DeleteSaya doakan mba Nina segera memasuki dunia kerja yang penuh dengan peluang, harapan dan tantangan itu hiheiheiheihieee
aamiin.
Deletesemoga juga daun kelor tak ada dalam kamus mbak nina, hehe
Waduuhh dulu saia juga pekerja outsourcing.. Memang ada kekhawatiran ketika ingin resign, tp tetap bertahan juga bukan solusi terbaik. Artinya, ketika memutuskan untuk berhenti kita harus siap dengan segala konsekuensinya termasuk gigih mencari another job..
ReplyDeleteAlhamdulillah, saia resign kemaren dengan cara yang baik, sesuai prosedur dan klaim jamsostek juga berjalan lancar.
@zasachi : Oh ya kah dulu kamu juga sebagai tenaga alih daya (outsourcing). Kabar gembira loh karena pada tahun 2012 ini program alih daya akan segera diakhiri atau dihilangkan.
DeleteYa itu tepat sekali, resign dengan baik, elegan dan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Itu bijaksana sekali. Datang baik baik maka keluarjuga harus baik baik. Semua senang
detail banget nih soal resign-nya Kang. berarti banyak ya teman kang asep yang ginian. soalnya kalo sampai sedetail ini ceritanya, pasti bukan hanya Tini (nama smrn)itu ya.
ReplyDeletememang ada benarnya juga sih, berfikir sebelum bertindak itu sangat perlu.
@Bung Penho : Ah masa sih detail ya? Untuk soal yang ditanyakan bung Penho wah itu sih "rahasia perusahaan" donk hiheiheiheiheiee.
DeleteBenar sekali penyesalan selalu datang terakhir. Jarang ada penyesalan itu datang dahulu. Berpikir masak masak sebelum bertindak adalah hal yang bijaksana
saya sempet bingung saat beberapa waktu lalu ada seorang pegawai kami resign, mendengar alasannya aja gak yakin saya, tapi apa boleh buat, itu jalan yg dia ambil :D
ReplyDeletedan terpaksa kerjaanya jadi kerjaan saya (itu yg gak enaknya) hehehe :D
@Stupid Monkey : Wah kok bisa sih pekerjaannya menjadi dilimpahkan ke Stupid Monkey? Bukankah akan dibentuk atau dicari orang yang baru untuk mengisi pos pos yang ditinggalkannya itu? hhmm menarik juga ya. Saya perlu belajar ini
Deletealhamdulillah sampai sekarang ini saya selalu mengambil langkah yg baik untuk keluar dari tempat kerja mas.
ReplyDeleteprinsip saya...."dDatang baik2 keluar ya mesti baik2"
mengenai jadi TKI mas,mungkin karena faktor penghasilan yg lebih menjanjikan kali ya mas,buktinya banyak TKI yg sukses.
tapi perlu di ingat kerja diluar negara tidaklah mudah,belum lagi resiko2 yg harus ditempuh.
nasib TKI kadang menyedihkan,mereka sanggup keluar negara demi keluarga dan menjadi pahlawan devisa untuk negara...tapi sayang saat mereka pulang kadang justru mereka dikadali bangsa sendiri.
@Rel Adam : Iya benar sekali mas Reo Adam. Datang dengan baik baik, maka keluar kerja pun juga harus baik baik. Jangan main minggat begitu saja, wah itu tidak bijak, tidak gentle namanya.
DeleteSoal TKI wah speechless lah saya karena banyak sekali hal hal yang musti didiskusikan bersama sama. Satu hal yang penting setiap warga negara berhak meningkatkan taraf hidup dan ekonominya masing masing
kalo soal gentle, mas reo, dari fotonya saja, sangat menjanjikan.
DeleteKalo mau jadi TKI ke Australia saja kang, banyak kebun yang perlu diurus, ada kebung anggur, strawberry dan masih banyak lagi. Sempet juga ngerasain kerja sambil belajar di sana, penghasilan bener2 lumayan gede', kerja kuli gaji direktur kang...
ReplyDelete@Kurnia Ramadhan : hiehiheie kalaw sudah dengar nama Australia tuing angan angan saya kembali menyala, dan jadi ingin sekali menimba ilmu bahkan bekerja di sana seperti yang sudah dilakukan oleh mu. Apa kabarnya? Wah saya jarang blogwalking ke blog mu hiheiheiheiee. Salam kami sekeluarga di Pontianak. Masih di australia kah?
DeleteDunia kerja,bgitu ya kang.saya belum pernah terjun jadi kurang mengerti masalah itu.thks kang sudah sharing ilmu.jadi banyak tau dunia kerja itu bgaimana.
ReplyDelete@Zig Zoor : Masih banyak lagi sebenarnya cerita cerita tentang dunia kerja yang bisa saja tidak habis dibahas karena memang unik dan penuh dengan romantika yang asyik hiehiheiheie. Kalwa belum merasakan dunia kerja tentu akan galau hiehiee. Enak juga galau ya galau mengalau. Halah ngomong apa saya
Deletewah, sampai sebegitu parah yaa kang asep ... ?
ReplyDeletepantas saja tiap instansi memberlakukan aturan 'penalty' bagi karyawannya yang seenaknya keluar begitu saja ..
begitukah pemahamanku.. ? maklum belum mencapai ranah kesana ...
@A.Y.Indrayana : Setau saya sih Penalty memang ada tapi itu lebih kepada penegakkan disiplin. Jika dianggap melakukan pelanggaran biasanya dikenakan surat teguran I, II, dan yang terakhir bisa kepada pemutusan hubungan kerja (PHK). Tapi tidak selalu demikian urutannya karena setiap perusahaan punya kebijakan masing masing
Deletepenalty kick
Deletekalo aku pribadi
ReplyDeletekerja bukan sekedar cari duit doang
kenyamanan hati juga penting. kalo ati dah ga nyaman biar gaji gede juga ngapain dipertahankan...
*pengalaman pribadi tukang minggat
@Rawins : hiehiheiheie tukang Minggat tapi mantap maknyus kata Pak Bondan. BEnar sekali apa yang dikatakan mas Rawins. Kalau bisa sih semuanya di dapat dalam satu paket. Hiheiheiheiee. Terima Kasih sudah berkunjung ya mas
Deletesetuju banget kang.. kalo maen kabur aja ntar reputasi kita jadi rusak :)
ReplyDelete@diniehz : Iya benar sekali. Sungguh tidak bijak dan tidak bertanggung jawab main kabur begitu saja. Sudah kabur dan menimbulkan masalah yang berpotensi merugikan secara material bagi perusahaan
Deletebener, reputasi memang barang mahal
Deletekalau menurut saya bang, kalau hati sudah nggak nyaman lagi dan bisa bikin stres, mendingan quit aja lah. emang sih cari kerja itu nggak segampang menyerahkan surat pengunduran diri, tapi jika itu pilihan terbaik, kenapa nggak,, toh rezeki tetap terbuka dan pasti selalu ada bagi hamba-hamba NYA yang mau berusaha :D
ReplyDelete@sigoblogx : Benar sekali. Ini memang pilihan bagi mereka. Dan selama pilihan pilihan itu tersedia bisa dicoba. Banyak cara yang bisa ditempuh jika sudah memutuskan resign agar tetap bisa eksis dan berkarya bisa menjadi wiraswasta atau menjadi pengusaha misalnya.
Deletengapain resign? sebab company baru offer 2x gaji .
ReplyDeletelagi pun mau gain experience juga mau coba environment baru. cara kerja baru. mantapkan diri dan kerjaya juga. jadi nga salah resign asalkan jgn salah percaturan.
@Princes MOMOY : I agree with you Moy. Terima Kasih sudah berkunjung di blog saya. Pada prinsipnya boleh saja resign tentu jangan salah percaturan, jangan melanggar etika dan kepatutan. I agree with you Moy. Absolutely :))))))))
Deleteiya bener...harusnya mau resign yah baik2, wong waktu masuknya juga baik2 tohh? masa minggat kayak maling? kalo ndak ada kecocokan yah tinggal pindah aja toh tapi tentunya pake etika.
ReplyDeletebekerja dengan menjunjung martabat, itu yang sangat diidealkan. sementara banyak orang, begitu sudah bekerja, seolah2 idealisme itu luntur seiring dengan kepentingan. ini yang akhirnya menjadi antiklimaks di kemudian hari.
ReplyDeleteGmn klo mau resign tp kena penalti. Tp ada klausul di surat kontrak, perusahaan tidak akan meminta ganti rugi ke pihak kedua jika pihak kedua mengundurkan diri secara baik2 dan tanpa syarat apapun. Bagaimana klo saya resign secara baik2 apakah saya akan di tuntut ganti rugi penalti ?
ReplyDelete@Samuel Ricardo Bento1: Kalau sudah tertera dalam kesepakatan kerja antara pekerja dengan perusahaan dan dibuktikan dengan hitam di atas putih tidak masalah. Tidak akan dituntut. Karena sudah sesuai dengan kesepakatan bersama antara anda sebagai pegawai dengan pihak pemberi kerja (perusahaan). Bisa juga anda berkonsuttasi dengan dinas tenagara kerja
DeleteMas klo saya kabur diam2 kemungkinan akan dituntut dr perusahaan gak mas ???
DeleteBisa same penjara gak sih mas klo perusahaan nuntut karyawan kontrak kaya saya gini ?