Tag :
guestpost
- Asep Haryono | Registrasi Ulang Kartu Prabayar Menuju National Single Identity - Powered by Blogger
![]() |
Sumber : Kementrian Komunikasi dan Informatika |
Tahukah kamu bahwa mulai tanggal 31 Oktober 2017 diberlakukan Registrasi Ulang Kartu Prabayar ? .Pemerintah melalui Kominfo kini mulai gencar mensosialisasikan rencana pemerintah untuk mendata ulang dan atau meminta para pemilik kartu prabayar untuk melakukan registrasi ulang kartu prabayar nya
Diberlakukan validasi data calon pelanggan dan pelanggan lama berdasarkan NIK dan Nomor KK atau Nama Ibu Kandung yang terekam di database Ditjen Dukcapil. Proses registrasi dinyatakan berhasil apabila data yang dimasukan oleh calon pelanggan lama prabayar tervalidasi. apabila tidak tervalidasi, pelanggan wajib mengisi surat pernyataan
Registrasi dapat dilakukan langsung oleh calon pelanggan yang membeli kartu perdana , serta registrasi ulang bagi pelanggan lama
Cara registrasi kartu perdana dengan kirim SMS ke 4444 dengan format NIK#NOMORKK# atau NIK#NAMAIBUKANDUNG# (Harus sesuai dengan NIK yang tertera di KTP dan KK)
Dampak dari tidak dilakukannya registrasi sesuai ketentuan ini adalah calon pelanggan tidak bisa mengaktifkan kartu perdana dan pemblokiran nomor pelanggan lama secara bertahap. Pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan masing masing penyelengara jasa telekomunikasi seputar info registrasi atau ke Ditjen Dukcapil untuk info dan kependudukan
Sumber : Kementrian Komunikasi dan Informatika
Produk 4 oktober 2017
No comments:
Thank you for your visit.. Be sure to express your opinion. Your comment is very important to me :)