Catatan Asep Haryono

Sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa pengguna kendaraan roda dua wajib menggunakan Helm standar yang berstandar atau helm SNI.  Dasar hukumnya sudah jelas yakni Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya yang jelas sekali pemahamannya.  

Ada banyak model helm standar yang bisa sahabat blogger peroleh di pasaran, dan dengan berbagai model dan harganya.  Dari helm yang berharga murah asal helm, sampai Helm yang canggih yang dilengkapi dengan kaca mata hitam, radio FM hingga berkamera. Dari yan harganya puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.  Ada banyak kegunaan helm dalam berkendaraan roda dua ini.  Selain untuk mematuhi ketentuan berlalu lintas di Jalan raya sesuai dengan
i Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, juga untuk keselamatan.


Tak pake helm
PATUH :  Walau kondisi bagaimanapun , peraturan lalu lintas berkendaraan roda dua di jalan raya harus selalu dipatuhi oleh para pengendara termasuk menggunakan Helm.  Penggunaan selain helm tentu tidak dianjurkan. Foto Asep Haryono

Ini memang sudah lama disosialisasikan, tinggal pelaksanaannya saja di lapangan yang harus mendapat dukungan dari Masyarakat.   Seluruh masyarakat terutama pengguna kendaraan roda dua sebaiknya mematuhi ketentuan ini.  Namun perlu juga dipikirkan dalam hal hal tertentu yang tidak memungkin pengguna menggunakan helm misalnya seperti keadaan tertentu dan bersifat khusus seperti menghadiri undangan, dimana pengguna wanita menggunakan konde.   Maaf ini sengaja penulis singgung.

Karena tentu akan mengalami kesulitan jika pengguna wanita sudah menggunakan konde lalu apakah juga harus menggunakan helm?  Jika dalam keadaan tertentu ini dan untuk keperluan tertentu itu yang mengharuskannya menggunakan sanggul atau konde, tentu tidak bisa dipaksakan menggunakan helm bukan?.   Lalu bagaimana jika terjadi situasi khusus dan tertentu seperti yang penulis unggah foto atau gambarnya di atas?  Haruskah Polisi menilang pengguna dalam keadaan tertentu di atas?.  (Asep Haryono)
Bandara Supadio Pontianak From Bali With Love Selfie Dengan Selebritis
| Copyright © 2013 Asep Haryono Personal Blog From Indonesia