Saya sekeluarga sudah tinggal di komplek Duta Bandara sejak beberapa tahun yang lalu. Dalam catatan saya sih kalau tidak salah sudah menempati rumah di komplek tersebut sejak tahun 2005 yang lalu hingga sekarang. Rumah yang kami diami ini bukanlah rumah pribadi melainkan rumah milik orang lain (Baca : Kontrak). Ada yang bilang tidak keren kalau ngontrak terus dan begitu seterusnya bersliweran di telinga kami. Semuanya kami sekeluarga jalani dengan ikhlas. Sooner or later kami harus merubah nasib kami sendiri, dengan tindakan nyata secara bertahap dengan resiko terukur-membangun rumah sendiri walau cuma sederhana.
Step by step sudah ditempuh. Salah satunya adalah dengan membeli sebidang tanah yang sudah saya sebutkan di atas secara cash alias tunai. Saya kira tidak etis kalau saya sebutkan nilai nominal atau harga tanah tersebut. Silahkan sahabat blogger mengira ngira saja berapa rupiah nominalnya dengan kurs atau harga sekarang ini.
Pengalaman membeli tanah secara tunai ini tidak ada sama sekali. Saya sekeluarga masih NOL pengalaman. Namun berbekal informasi dari internet mengenai tata cara membeli property (rumah atau tanah) ditambah diskusi dan share dari rekan lain yang sudah pengalaman dalam bidang jual beli property, kami bisa juga melakukan akad membeli tanah sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah transaksi di depan Notaris
- Setelah harga Tanah disepakati oleh Penjual dan Pembeli maka ditentukanlah kapan transaksi jual beli di hadapan Notarisnya. Dalam kantor Notaris itulah maka semua transaksi jual beli property tanah ini akan dilakukan. Adapun kelengkapan dokumen yang harus dibawah bagi pihak calon pembeli adalah KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku calon Pembeli.
- Semua pihak yang terlibat dalam proses Jual Beli ini harus hadir bersama sama di hadapan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah atau Notaris) yang disepakai oleh kedua belah pihak. Dalam konteks ini dari pihak kami, calon pembeli, menyepakati Kantor Notaris Carolina Anggraini SH yang sudah dikenal baik oleh penjual.
- Pembayaran tunai property tanah boleh dilakukan secara cash (tunai) atau melalu transfer kepada pihak pembeli. Ini piliham saja. Kami memilih membayar secara cash (tunai) di hadapan Notaris. Begitu Penjual menerima uangnya dihadapan Notaris, barulah berkas berkas yang sudah dibawa segera diserahkan.
- Menanda tangani bukti penyerahan sertifikat ASELI dan PBB oleh Penjual. Dan dari calon pembeli menyerahkan KK dan KTP kepada pihak notaris. Sertifikat ASELI ini akan diproses oleh Notaris guna keperluan pengecekan keabsahan ke Kantor BPN. Jika terdapat fakta tanah itu dalam SENGKETA maka transaksi ini bisa ditolak oleh pihak Notaris.
TANDA TANGAN : Ini di kantor Notaris. Sebelah kanan adalah dari developernya yang sudah cukup saya kenal, dan sebelahnya adalah istri yang narsis sebentar mau difoto biar gaya. Foto Asep Haryono |
KANTOR NOTARIS : Inilah kantor Notaris yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak baik PENJUAL atau PEMBELI. Dalam kantor Notaris inilah dibuat AJB atau Akta Jual Beli. Foto Asep Haryono |
LOKASI : Ini adalah salah satu foto lokasi Tanah yang sudah kami beli. Letaknya di Blok C masih dikomplek yang sama. Ukurannya 10x15. Sudah ditinjau. Foto Asep Haryono |
Setelah tahap demi tahap ini selesai Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama kami sekeluarga akan menanda tangani AJB (Akta Jual Beli) tanah di kantor Notaris yang sudah ditunjuk. Sebagai informasi biaya nomor pendaftaran Akta Tanah yang kami beli sebesar Rp.250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu) Rupiah menjadi tanggung jawab Penjual. Sedangkan kami dari pihak Pembeli dibebankan biaya pembuatan Akta Jual Beli (AJB) dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanahnya sebesar Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Semunya dilakukan oleh PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) atau Kantor Notaris yang sudah disepakati kedua belah pihak.
Kapan nih mau dibangun? Maunya sih ASAP alias as soon as possible. Tapi mengingat kami baru saja merogoh kocek puluhan juta rupiah untuk membeli tanah tersebut secara cash saya kira perlu mengambil nafas dahulu agar tidak terengah engah seperti sekarang ini. Rancangan rumah sesuai dengan ukuran pun sudah digadang gadang dari sekarang. Dari pihak istri tercinta pun sudah punya angan angan seperti apa konten dan arsitektur bangunan rumahnya. Maunya sih ada 3 (tiga) kamar : 1 untuk Ayah Bunda, 1 kamar untuk Tazkia Montessori Putri Haryono, (Tazkia 3 tahun) dan 1 kamar lagi untuk Abbie Muhammad Furqan Haryono (Abbie, 6 tahun). (Asep Haryono)
pengalaman tentunya guru yang berharga ya kang..
ReplyDeletesaya malah belum pernah hehe...
@Muroi El-Barezy : Iya kah Wowwwwwww
Deletepengalaman (orang lain) adalah guru yang berharga.. wkwkwk
Deletehiyah...ho'oh begituh
Deletewah semoga bisa cepat dibangun ya Kang :)
DeleteKalo jual beli tanah saya belum pernah lo mas. hehe
ReplyDeletebelum cukup umur wkwkwk :D
@Munawir Alfikri : Whahahahahhaa
Deletesaya juga ikut berdoa untuk Riau Om...
ReplyDeleteSemoga rumah barunya berkah Om, cukup luas buat menampung teman-teman blogger yang mampir ke pontianak, hehe
@Ocha Rhoshandha : Iya semoga RIAU seger terbebas dari bencana ASAP yang paling mematikan ini
Deletehahaha...santai aja kang Asep. menurut temen2 dikampung sebenarnya ukuran masing2 tanah yang dimiliki oleh satu jiwa (satu orang) khusus dari Tuhan YME itu cuman 2 x 1 meter aja. hehehe!
ReplyDeleteBTW, itulah hidup, zaman semakin berkembang, harga semakin melambung. Puluhan juta hanya untuk beberapa meter sudah menjadi hal yang wajar.
tapi kata orang yang paling bikin ngos-ngosan yaitu saat bikin rumahnya nanti.
@Bung Penho : Iya bener bener Bung Penho. Sekarang aja apa pa sudah mahal. Hmmmmm semua harga nyaris naik semuanya
DeleteAlhamdulillah....wan bay wan kehidupan terus berjalan menuju kemajuan, saat ini beli tanah amboy dan senangnya...besok tiap hari sabtu dan minggu bisa maen dan bercocok tanam sayur mayur sebelum dibangun rumah tinggal.
ReplyDelete#ikut seneng deh kang, tinggal ng'do'ain supaya pembangunan rumahnya disegerakan oleh-NYA
@Cilembu thea : Iya mang Lembu. Aminnnnnnnnnnnnnnnnnn
DeleteSaya doakan semoga cepat terealisasikan rencananya, kang. Aamiin.
ReplyDeleteAminnnnnnnnnnnnnnnnnn
Deletepengalaman adalah sebuah guru yang sangat berharga ya mas, soal urusan jual beli tanah emang perlu waspada ya mas apalagi dengan beli dengan orang pedalaman, harus extra hati hati kita
ReplyDelete@Arie Gond3s : Oh ya kah? pernah punya pengalaman ya tentang jual beli tanah juga. Wowwwwww sharing donk
DeletePengalaman memang berharga jadi kita bisa menghargai setiap yang kita miliki dengan jerih payah sendiri...kalau mau di foto harus narsis dobg...juoz
ReplyDelete@jenx indah : Iya senang juga ya kalau semua jerih payah terbayar dan kita memetik hasilnya. Alhamdulillah
DeleteSaya pernah urus yang seperti ini Kang waktu masih kerja di kantor Notaris hehehe, selamat ya Kang :D
ReplyDeleteWow asyeek donk pernah gawe di Notaris. Pasti banyak pengalaman dah tuh
DeleteSelamat ya mas.. Smoga segera terwujud rumah idamannya.. :)
ReplyDeleteTanahnya lumayan luas, jd bs lbh leluasa ngerancang bangunannya
@covalimawati : Iya mba Cova. Terima kasih atas dukungannya. Salam kami sekeluarga di Pontianak. Kalimantan Barat
DeleteMemang lebih enak bangun rumah sendiri ya, ketimbang beli rumah yang sudah jadi hehe :D
ReplyDelete@Elfrida Chania : Memang selalu ada PLUS dan MINUS membangun rumah sendri. Selalu ada kelebihan dan kekurangan dari membangun rumah sendiri,. Tinggal selera aja hihihihi
Deletewah luar biasa pak sudah pernah jual beli tanah. Pasti sangat berkesan ya ;)
ReplyDeletepastinya dapat ilmu baru
Iya mba Bangedssssssssss
Deletewahhh...semoga apa diancang2kan segera tereliasi, ya...
ReplyDelete@Ione Nasition : Aminnnnnnn Terima Kasih ya
Deletesukses ya kang hehe...saya mah belum pernah jual beli tanah...tapi kalau jual beli ubi cilembu sih pernah :D
ReplyDeleteIheiheie iya kah>? Wah perlu lebih dipasarkan lagi tuh Mang Lembu Ubinya Hiehiehiehiehiehiee
Delete