Catatan Asep Haryono
Ditengah carut marutnya dunia penerbangan Indonesia dengan isu baru peninjauan kembali Tarif Murah, dan ramainya pemberitaan Proses Pengangkatan Ekor pesawat Air Asia QZ8510, ada berita di luar negeri yang menyayat hati dunia. Penyerangan Teroris terhadap Kantor Berita/Majalah Charlie Hebdo di Paris, Ibukota Negara Perancis/
Saya sudah melihat sendiri tayangan VIDEO penyerangan teroris pada Kantor Majalah Charlie Hebdo itu di Youtube, dan membaca artikel dan beritanya di beberapa situs nasional seperti DETIK COM dan lain sebagainya. Penyerangan teroris terhadap Majalah tersebut menelan korban Jiwa sebanyak 12 (Dua Belas) orang termasuk Pimred Majalah tersebut.
Dalam harian Kompas Edisi hari Sabtu 10 Januari 2015 juga banyak memberitakan kasus Peyerangan tersebut. Perkembangan terakhirnya yang saya baca di koran tersebut terduga teroris tersebut tews dalam suatu penyergapan di sebuah kantor Percertakan.
Tidak perlu jauh jauh sampai ke Perancis, di Pontianak sendiri, dimana secara kebetulan saya juga bekerja di salah satu Media Cetak di kota Pontianak, kasus penyerbuan dari warga masyarakat tertentu yang tidak senang pada saat diberitakan yang jeleknya memang kerap terjadi. Seperti yang pernah terjadi di sekitar tahun 2003 kalau tidak salah saat itu kantor kami juga diserang sekelompok orang atas nama masyarakat tertentu yang tidak puas akan pemberitaan kami. Saya mengalami kejadian itu saat itu
Selama kurang lebih 1 (Satu) bulan kantor kami dijaga ketat oleh puluhan Polisi bersenjata lengkap, dan nyaris setiap hari kami kami yang karyawan pun tidak luput dari pemeriksaan aparat keamanan. Pernah juga ada sekelompok orang atas nama masyarakat tertentu yang merasa di "wakili" nya juga menyerbu kantor kami sambil membawa alat alat tajam.
Saya yang waktu itu belum bergabung mendapat kabar ini dari senior senuor saya Saat terjadi kejadian tersebut orang orang yang tidak puas akan suatu pemberitaan yang ditulis oleh wartawan kami mengancam akan membully wartawan yang menulisnya. Beruntung saja aksi ini bisa diredam, dan hal hal buruk atau mengerikan tidak sampai terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa menjadi seorang Jurnalis (Wartawan) itu berat tantangan dan resiko nya.
Walaupun banyak suka duka nya jadi Wartawan (Jurnalis/Reporter), dalam negara Hukum di Indonesia, sudah ada mekanisme nya jika masyarakat tidak senang akan suatu pemberitaan sebuah media tidak boleh langsung menghakimi sendiri atau memakai Undang Undang PIDANA. Dalam dunia Jurnalistik ada Hak Jawab yang diatur dalam Undang Undang Pers dan Dewan Pers. Hak Jawab bagi masyarakat, dan Hak Jawab bagi Media yang bersangkutan.
Indonesia bukanlah Paris atau Perancis. Walaupun sebagian orang menganggap kasus Penyerangan Majalah Charlie Hebdo ini ada unsur Politiknya, namun MEDIA tetaplah Media. Kasus kasus pemuatan Kartun yang dianggao menghina suatu agama tertentu memang kerap terjadi. Beberapa diantaranya hanya dikecam, dikutuk dan di demo besar besaran yang berujung pada permintaan pembekuan atau pembredelan kantor beritanya.
Hal ini jelas membuktikan bahwa isu SARA adalah salah satu hal yang paling mudah meyulut kegalauan di masyarakat. Siapa pun pasti tidak akan terima jika agama dan keyakinannya digambarkan dalam kartun yang menghina dan merendahkan. Isu SARA harus dihindari oleh semua Media cetak dan elektronik karena "ongkos" nya terlalu mahal (Asep Haryono).
Saya sudah melihat sendiri tayangan VIDEO penyerangan teroris pada Kantor Majalah Charlie Hebdo itu di Youtube, dan membaca artikel dan beritanya di beberapa situs nasional seperti DETIK COM dan lain sebagainya. Penyerangan teroris terhadap Majalah tersebut menelan korban Jiwa sebanyak 12 (Dua Belas) orang termasuk Pimred Majalah tersebut.
Dalam harian Kompas Edisi hari Sabtu 10 Januari 2015 juga banyak memberitakan kasus Peyerangan tersebut. Perkembangan terakhirnya yang saya baca di koran tersebut terduga teroris tersebut tews dalam suatu penyergapan di sebuah kantor Percertakan.
![]() |
| Cuplikan dari Video penyerangan Teroris terhadap Charlie Hebdo. Seorang petugas keamanan sudah terkapar dan menyerah lamgsung dieksekusii oleh pelaku teroris Gambar dari Detik Com |
Tidak perlu jauh jauh sampai ke Perancis, di Pontianak sendiri, dimana secara kebetulan saya juga bekerja di salah satu Media Cetak di kota Pontianak, kasus penyerbuan dari warga masyarakat tertentu yang tidak senang pada saat diberitakan yang jeleknya memang kerap terjadi. Seperti yang pernah terjadi di sekitar tahun 2003 kalau tidak salah saat itu kantor kami juga diserang sekelompok orang atas nama masyarakat tertentu yang tidak puas akan pemberitaan kami. Saya mengalami kejadian itu saat itu
Selama kurang lebih 1 (Satu) bulan kantor kami dijaga ketat oleh puluhan Polisi bersenjata lengkap, dan nyaris setiap hari kami kami yang karyawan pun tidak luput dari pemeriksaan aparat keamanan. Pernah juga ada sekelompok orang atas nama masyarakat tertentu yang merasa di "wakili" nya juga menyerbu kantor kami sambil membawa alat alat tajam.
Saya yang waktu itu belum bergabung mendapat kabar ini dari senior senuor saya Saat terjadi kejadian tersebut orang orang yang tidak puas akan suatu pemberitaan yang ditulis oleh wartawan kami mengancam akan membully wartawan yang menulisnya. Beruntung saja aksi ini bisa diredam, dan hal hal buruk atau mengerikan tidak sampai terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa menjadi seorang Jurnalis (Wartawan) itu berat tantangan dan resiko nya.
Walaupun banyak suka duka nya jadi Wartawan (Jurnalis/Reporter), dalam negara Hukum di Indonesia, sudah ada mekanisme nya jika masyarakat tidak senang akan suatu pemberitaan sebuah media tidak boleh langsung menghakimi sendiri atau memakai Undang Undang PIDANA. Dalam dunia Jurnalistik ada Hak Jawab yang diatur dalam Undang Undang Pers dan Dewan Pers. Hak Jawab bagi masyarakat, dan Hak Jawab bagi Media yang bersangkutan.
Indonesia bukanlah Paris atau Perancis. Walaupun sebagian orang menganggap kasus Penyerangan Majalah Charlie Hebdo ini ada unsur Politiknya, namun MEDIA tetaplah Media. Kasus kasus pemuatan Kartun yang dianggao menghina suatu agama tertentu memang kerap terjadi. Beberapa diantaranya hanya dikecam, dikutuk dan di demo besar besaran yang berujung pada permintaan pembekuan atau pembredelan kantor beritanya.
Hal ini jelas membuktikan bahwa isu SARA adalah salah satu hal yang paling mudah meyulut kegalauan di masyarakat. Siapa pun pasti tidak akan terima jika agama dan keyakinannya digambarkan dalam kartun yang menghina dan merendahkan. Isu SARA harus dihindari oleh semua Media cetak dan elektronik karena "ongkos" nya terlalu mahal (Asep Haryono).








