Tag : - Asep Haryono | Aku Bukan Musuh mu - Powered by Blogger


Dear Blog ku sayang,

Sudah penat rasanya hati ini menghadapi suka duka kehidupan saya ini yanbg berwarna warni seperti pelangi. Karir ku (ternyata) memang tidak semulus jalan karir istriku. Mungkin memang sudah rezekinya masing masing kali ya. Jika karir istriku bergerak perlahan namun pasti ke jenjang yang lebih tinggi, sedangkan karir ku bergerak mendatar dan tidak ada kemajuan sama sekali. Ibarat grafik garis lurus horizontal nah seperti itulah gambaran karir ku sekarang ini. Sekali lagi yang membaca blog saya ini jangan tersinggung. Saya tidak menyebut nama orang dan nama lembaga dan instansi. Setiap orang punya penafsiran masing masing.

Ketika saya menghadiri sebuah acara wedding adik salah seorang rekan kerja saya di Kapuas Palace Hotel di bilangan Gajah Mada beberapa waktu lalu, saya bertemu dengan rekan kerja saya yang sudah lama mengundurkan diri karena ikut Parpol saat Pilkada kemarin. Sebutlah Pak Syahrukhan (Maaf bukan nama sebenarnya-Red). Dia datang bersama istrinya, dan kami pun berbincang bincang sambil menikmati aneka buah buahan yang tersaji diruang utama hotel itu. Mulai dari buah Melon, buah pepaya yang manis, dan tentu saja ada buah Nanas. Ini beneran loh. Bukan nyindir. Tapi memang ada buah Nanas dalam sajian buah buahan itu.

Yang menarik dari pertemuan "reuni" tadi adalah komentar sang istri rekan saya itu tadi. Dia bilang "Eh Sep, sabar aja. Jangan jadi penjilat. Apalagi si tiiiiiiiiiiiittt (Disensor karena dia menyebut salah satu nama di kantor-red), wah dia itu penjilat". Berdesir keras dalam dada saya ketika menyebut nama itu, dan nama yang dia sebut sangat saya kenali dengan baik dan saya pernah beurusan dengannya beberapa tahun yang lalu. Apa iya demikian kata yang ada dalam hati saya. Saya termasuk orang yang tidak mudah begitu saja percaya sama gosip. Jika saya sudah mengalaminya sendiri saya baru percaya. Jadi untuk sementara saya inventarisir dahulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Teman temans...
Saya tau dalam diri kalian masing masing setuju dengan ceplas ceplosan ku. Memang terkadang terbaca keras padahal semua itu hanyalah ucapan biasa saja dan tidak ada tendensi apa apa. Saya juga tidak menyebut nama dan tempat. Seperti halnya komedi komedi yang ada di televisi swasta yang juga banyak menampilkan komedi berlirik sosial dengan maksud sebagai kontrol dari masyarakat.

Saya tidak banyak mengharap dukungan dari rekan rekan yang sudah naek pangkat alias sudah men dapatkan posisi nyaman dan hidup enak dan beberapa fasilitas dari perusahaan. Dan saya tidak menampik adanya kedekatan emosionil kalian dengan petinggi perusahaan dan itu bukan urusan saya. Hanya saja "kemerdekaan" kalian dalam mengeluarkan pendapat menjadi bumerang bagi diri kalian sendiri. Karena kalian (diduga) sudah menerima fasilitas dari orang maka mau tidak mau anda "harus" membela mati matian orang itu walau dalam diri anda sendiri anda tidak menyetujuinya. Saya tau itu, dan itu sudah lebih cukup dari saya. Satu hal yang pasti saya bukanlah musuh. Saya seorang teman. Itu saja

Saya juga sudah merencanakan akan mendisable account FaceBOOK saya yang selama ini saya jadikan salah satu alat promosi kampanye dan program saya yang menyuarakan keberpihakan saya melalui perjuangan moral melawan penindasan dan ketidak adilan dari rezim berkuasa yang ada di sekitar kita. Saya mendisable account facebook bukan berarti saya lemah atau kalah, apalagi disebut penakut. Saya hanya menyingkir (fade away -red) untuk sementara sambil melihat respon teman teman atas "jejak" yang sudah saya tebarkan untuk membentuk jalur ke arah yang benar.

Seperti kata pepatah Ralph Waldo Emerson, seorang philosopher berkebangsaan Amerika Serikat "Do not go where the path may lead. Go instead where there is no path, and leave a trail". Yang diartikan ke dalam Bahasa Indonesia kira kira "jangan pergi mengikuti jalan. Pergilah ke tempat yang tidak ada jalan, lalu tinggalkan jejak. Begitu kira terjemahannya.

Semoga jejak yanh saya tinggalkan akan berguna buat sesama.



Cara Menghitung Upah Pokok, Uang Lembur, Pesangon, dan Dana Pensiun untuk Pegawai dan Perusahaan
Nomor Produk 12490
Penerbit VisiMediaPustaka
Pengarang Much Nurachmad
Harga Rp. 32.000,00
Rp. 28.800,00
Tanggal Publish 06 Apr 2009



Ringkasan Buku Cara Menghitung Upah Pokok, Uang Lembur, Pesangon, dan Dana Pensiun untuk Pegawai dan Perusahaan

Menurut Pasal 50 UUK, hubungan kerja adalah hubungan antara pekerja dan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja. Perjanjian kerja sendiri merupakan perjanjian antara pekerja dan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak.

Namun, dalam pelaksanaannya, sering terjadi perselisihan antara pekerja dan pengusaha berkaitan dengan pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dalam buku ini dijelaskan berbagai hal mengenai berbagai macam masalah ketenagakerjaan, terumata yang berkaitan dengan hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja, disertai beberapa contoh kasus. Buku ini juga berisi panduan menghitung upah pokok, upah lembur, pesangon, dan dana pensiun.

Dimensi: 15 x 23 cm
Tebal: viii + 184 halaman
Edisi: Soft Cover
ISBN: 9790650264
Bahasa: Indonesia
Kategori: Referensi


Ganti Rugi untuk Pemutusan Kontrak Kerja

Saya di-PHK oleh perusahaan tanpa alasan yang kuat, dan tanpa SP. Padahal, menurut kontrak kerja, masa kerja saya masih tersisa 18 bulan. Apakah saya bisa mendapatkan kompensasi dan ganti rugi? Kalau iya, kira-kira berapa nilai penggantian yang akan saya terima, dan bagaimana kalkulasinya. Gaji pokok saya Rp 1,3 juta.

Raymond - PT Asiarep, Balikpapan


awaban

Menurut UU 13/2003 pasal 62:

Apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam perjanjian kerja waktu tertentu, atau berakhirnya hubungan kerja bukan karena :

-- Pekerja meninggal dunia;

-- Berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja;

-- Adanya keputusan pengadilan dan/atau putusan atau penetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; atau

-- Adanya keadaan atau kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama yang dapat menyebabkan berakhirnya hubungan kerja.

Maka, pihak yang mengakhiri hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar upah pekerja/buruh sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja. Jadi sesuai UU di atas, Bapak berhak mendapatkan 18 x (Gaji pokok + tunjangan tetap). Semoga bapak cepat mendapat pekerjaan lain yang lebih baik. Selamat berjuang & tetap semangat! Salam hangat.

Sumber :
Indonesian Human Resource Management- PortalHR


Macam-macam Status Karyawan

Dear PortalHR.com, saya ingin menanyakan mengenai pengertian status kepegawaian dan macam-macam status kepegawaian itu terdiri dari apa saja? Terima kasih.

RIMA DWI SULISTY

Jika seseorang bekerja di sebuah perusahaan, maka terjadi hubungan kerja yang diwujudkan dengan adanya perjanjian kerja antara perusahaan dan pekerja.

Menurut UU ketenagakerjaan, ada 2 macam status karyawan yaitu :
1. Karyawan tetap yang diikat oleh perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu
2. Karyawan kontrak yang diikat oleh perjanjian kerja untuk waktu tertentu

Untuk calon karyawan tetap, perusahaan dapat mensyaratkan adanya masa percobaan paling lama 3 bulan.

Untuk karyawan kontrak, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi oleh perusahaan untuk mempekerjakan karyawan kontrak yaitu: menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu :
-Pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya ;
-Pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan paling lama 3 (tiga) tahun ;
-Pekerjaan yang bersifat musiman; atau
-Pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan.
-Perjanjian kerja untuk waktu tertentu tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
-Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diadakan untuk paling lama 2 (dua) tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun.

Demikian disampaikan, semoga dapat membantu.


Beda Karyawan Tetap dengan Karyawan Kontrak

Dear PortalHR.com,

Banyak yang ingin saya tanyakan disini yakni :

1. Apa perbedaan karyawan kontrak dengan tetap berdasarkan definisi dan haknya ?

2. Bagaimana penyusunan upah karena di perusahaan tempat saya bekerja belum ada aturan yang jelas tentang pengupahan yang berdasarkan masa kerja, jabatan ?

Terima kasih atas jawabannya.

Dwi , Jakarta

KARYAWAN KONTRAK VS KARYAWAN TETAP:

Definisi dan ketentuan yang berlaku untuk karyawan kontrak adalah sbb:
1. Karyawan kontrak dipekerjakan oleh perusahaan untuk jangka waktu tertentu saja, waktunya terbatas maksimal hanya 3 tahun.
2. Hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan kontrak dituangkan dalam “Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu”
3. Perusahaan tidak dapat mensyaratkan adanya masa percobaan
4. Status karyawan kontrak hanya dapat diterapkan untuk pekerjaan tertentu yang� menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu :
- Pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya ;
- Pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan paling lama 3 (tiga) tahun ;
- Pekerjaan yang bersifat musiman; atau
- Pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan.
- Untuk pekerjaan yang bersifat tetap, tidak dapat diberlakukan status karyawan kontrak.

6. Apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam perjanjian kerja waktu tertentu, atau berakhirnya hubungan kerja bukan karena terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati bersama, maka pihak yang mengakhiri hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar gaji karyawan sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja
7. Jika setelah kontrak kemudian perusahaan menetapkan ybs menjadi karyawan tetap, maka masa kontrak tidak dihitung sebagai masa kerja.

Definisi dan ketentuan yang berlaku untuk karyawan tetap adalah sbb:
1. Tak ada batasan jangka waktu lamanya bekerja
2. Hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan kontrak dituangkan dalam “Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tidak Tertentu”
3. Perusahaan dapat mensyaratkan masa percobaan maksimal 3 bulan.
4. Masa kerja dihitung sejak masa percobaan.
5. Jika terjadi pemutusan hubungan kerja bukan karena pelanggaran berat atau karyawan mengundurkan diri maka karyawan tetap mendapatkan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja (bagi karyawan yang bekerja minimal 3 tahun) dan uang penggantian hak sesuai UU yang berlaku.

Mengenai gaji, fasilitas, kesejahteraan,cuti dll karyawan kontrak dapat memiliki hak yang sama dengan karyawan tetap tergantung dari perjanjian kerja yang disepakati bersama.� Oleh karenanya semua hak dan kewajiban masing-masing pihak harus dicantumkan semua dalam perjanjian kerja dan karyawan harus cermat dan jeli mempelajari perjanjian kerja yang dibuat oleh perusahaan.

PENYUSUNAN UPAH
Menurut UU no 13 Pasal 92 berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Pengusaha menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi.
2. Pengusaha melakukan peninjauan upah secara berkala dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas.
Penyusunan struktur dan skala upah ditetapkan oleh masing-masing perusahaan, tidak ada ketetapan baku mengenai hal ini. Jika di tempat Anda belum ada aturan pengupahan yang jelas Anda dapat meminta perusahaan untuk menyusunnya karena aturan pengupahan yang jelas dapat menciptakan iklim kerja yang lebih nyaman bagi karyawan.

Demikian disampaikan, semoga dapat membantu. Tetap semangat!

Perihal Tenaga Kontrak Menjadi Karyawan Tetap

Yth Ibu Wiwiek, mohon referensi dalam ketentuan ketenagakerjaan tentang "masa kontrak tidak dihitung sebagai masa kerja" sebagai jawaban ibu kepada penanya soal perhitungan masa kerja karena hal ini penting buat saya sebagai pegangan jika ada pertanyaan dari pekerja kontrak yang diangkat menjadi pekerja tetap setelah menjalani masa kontrak, misalnya 2 tahun. Terima kasih.

Omar Endin, Cibitung



Bapak Omar Endin,

Dalam UU no 13 Pasal 59 disebutkan syarat kontrak kerja atau yang pada peraturan disebut sebagai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebagai berikut: Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu:
a. Pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya
b. Pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan paling lama 3 tahun
c. Pekerjaan yang bersifat musiman
d. Pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan.
e. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

Jika perusahaan mengikuti aturan tersebut sebagaimana mestinya berarti tidak akan ada kasus status kontrak menjadi tetap, karena pekerjaan tersebut paling lama hanya 3 tahun dan setelah 3 tahun kontrak kerja berakhir. Tidak disebutkan lagi lanjutannya. Perlu diingat bahwa kontrak kerja bukanlah jenjang untuk menjadi karyawan tetap.

Jika perusahaan melakukan kontrak kerja untuk pekerjaan yang bersifat tetap sehingga tidak memenuhi ketentuan pada UU no.13 pasal 59 tersebut, maka PKWT berubah menjadi PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) atau dengan kata lain karyawan kontrak menjadi karyawan tetap, terhitung sejak adanya hubungan kerja

Dalam kasus dimana ada karyawan yang dikontrak kontrak untuk pekerjaan yang bersifat sementara, lalu perusahaan melihat kinerja ybs bagus dan perusahaan akan mempekerjakan ybs untuk pekerjaan yang bersifat tetap, yang tentu berbeda dengan jenis pekerjaan saat kontrak, maka terjadilah hubungan kerja baru dengan PKWTT yang dapat mensyaratkan adanya masa percobaan paling lama 3 bulan, dan masa kerja terhitung sejak adanya PKWTT.

Detail pelaksanaan PKWT dapat dilihat pada Kepmen 100 tahun 2004.

Demikian penjelasan yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat.




Adalah Emma, seorang Ibu Rumah Tangga yang berdomisili di Jakarta Selatan tepatnya di Perumahan Wahana Sempurna. Ibu ini bertanya "bila ada karyawan mengundurkan diri,dan dia sudah bekerja 5 tahun 4 bulan, apa saja yang akan ia dapat dan bagaimana menghitungnya sesuai dengan UU yang berlaku?.



Wiwiek Wijanarti, seorang konsultan dari Indonesian Human Resource Management- PortalHR dalam rubrik Klinik asuhannya menjawab bahwa sesuai UU no 13/2003:

1. Karyawan yang mengundurkan diri memperoleh uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) sbb:

a. Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur. (Keterangan: jika ybs masih punya sisa cuti 8 hari maka dia diberi uang sejumlah (8/30) x 1 bulan gaji)

b. Biaya atau ongkos pulang untuk karyawan dan keluarganya ke tempat di mana karyawan diterima bekerja. (Keterangan: misalnya pada saat pertama kali diterima bekerja ybs ditempatkan di Jakarta, dan pada saat mengundurkan diri ditempatkan di Padang, maka dia diberi biaya transport dan biaya pindah Padang-Jakarta)

c. Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15% dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat. (Keterangan: oleh karena ybs tidak mendapatkan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja berarti tidak memenuhi syarat sehingga dia tidak memperoleh komponen ini)

d. Hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.


2. Bagi karyawan yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri, yang tugas dan fungsinya tidak mewakili kepentingan pengusaha secara langsung, selain menerima uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) diberikan uang pisah yang besar dan pelaksanannnya diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

Keterangan:
Yang masuk kategori fungsinya tidak mewakili kepentingan pengusaha adalah jabatan di bawah manajer. Uang pisah bukanlah pesangon maupun penghargaan masa kerja dan UU tidak menetapkan pelaksanaan dan besarannya, sehingga uang pisah tergantung kebijakan perusahaan






Dear Blogger

Saya termasuk "vokal" dan bersuara "paling keras" dalam menyoroti ketidakadilan yang terjadi baik yang tidak sengaja maupun yang sengaja dikondisikan atau diciptakan disekitar saya. Memang siapa yang menciptakan, ya siapalagi kalaw bukan Bos. Hey hey Sep hati hati menulis blog loh, nanti bisa jadi kaw di PRITA Kan. Hati hati jangan menulis sembaringan di blog. Kata temen rekan blogger ku bilang pada ku. Memang kenapa saya harus takut?. Toh saya tidak menyebut nama dan lembaga atau instansi. Kantor kan bisa dari mana aja, dan BOS juga bisa BOS siapa saja. Bos Pulsa, Bos Sayur, Bos Minyak. Begitu banyak ikan di laut kenapa pula ada orang tersinggung.

Mungkin karena attitude itulah karir saya mandeg atau memang dimandegkan. hahahhaa. Its ok tidak ada masalah dnegan itu. Tapi memang siapa sih yang tidak ingin karirnya cemerlang. Semua orang pasti begitu dan berharap karirnya akan cemerlang. Siapa pun anda pasti anda menginginkan karir anda cemerlang. Begitu pula dengan saya di sini. Namun kadang harapan indah tidak sesuai dengan keyakinan. Begitupula dengan "kontrak karir" saya. Hahaha. Ini istilah saya aja yang menyebut status Karyawan saya yang "kontrak sejati" alias kontrak terus tanpa ada kejelasan kapan diangkat menjadi pegawai tetap.



Anda saat ini berstatus karyawan kontrak? Jika jawabannya adalah "Iya" berarti ada bernasib sama dengan saya,. Apa saja sebenarnya hak-hak karyawan kontrak itu sendiri? Apakah jenis pekerjaan anda merupakan pekerjaan yang memiliki syarat-syarat untuk dikontrak atau tidak?

Fenomena karyawan kontrak di Indonesia sendiri memang sudah berlangsung cukup lama, baik dilakukan oleh perusahaan lokal atau asing. Swasta atau milik pemerintah. Sebagai bagian dari sistem ekonomi kapitalis dunia maka fenomena tenaga kerja kontrak atau dikenal dengan istilah oursourcing ini kian banyak dipilih sebagai alternative mendapatkan tenaga kerja yang murah, cepat, dan beresiko lebih rendah. Mengapa demikian? Seseorang yang dikontrak biasanya beban kerjanya hampir sama atau bahkan lebih berat dari pada pegawai tetap, namun dari segi gaji atau fasilitas lainnya tentu saja sangat berbeda.

Bayangkan saja berapa keuntungan perusahaan dari segi produktifitas misalnya, termasuk tidak adanya ketentuan pesangon yang jelas apabila perusahaan tidak lagi menggunakan jasa si tenaga kerja kontrak. Banyak perusahaan outsource (penyedia tenaga kontrak ) yang melihat peluang ini. Sehingga perusahaan yang membutuhkan pegawai kontrak tinggal memesan sesuai kualifikasi yang diinginkan. Namun persoalan yang ditimbulkan akibat sistem kontrak ini seakan tak berkesudahan. Mulai dari PHK sepihak, tidak adanya pesangon yang memadai, dan terlebih lagi tidak adanya perlindungan hukum bagi karyawan kontrak yang akan menuntut haknya di pengadilan.

Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa karyawan yang mempunyai status sebagai karyawan kontrak mempunyai motivasi berprestasi yang tinggi, karena didorong oleh adanya keinginan untuk dapat diperpanjang kontrak kerjanya oleh perusahaan. Aturan main yang berlaku bagi karyawan yang berstatus sebagai karyawan kontrak adalah bahwa kontrak akan diperpanjang apabila karyawan mempunyai prestasi kerja yang tinggi. Sebaliknya apabila karyawan tidak mempunyai prestasi kerja yang tinggi, kontrak tidak akan diperpanjang.

Keadaan yang dialami karyawan kontrak berbeda dengan keadaan yang dialami karyawan tetap. Bagi karyawan tetap sudah tidak ada lagi ketakutan tidak akan diperpanjang kontrak kerjanya, karena statusnya sudah menjadi karyawan tetap. Hal ini sesuai dengan definisi karyawan tetap yaitu karyawan yang sudah mengalami pengangkatan sebagai karyawan perusahaan dan kepadanya diberikan kepastian akan keberlangsungan masa kerjanya.

Di lain pihak definisi karyawan kontrak adalah karyawan yang diperbantukan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rutin perusahaan, dan tidak ada jaminan kelangsungan masa kerjanya. Dalam hal ini kelangsungan masa kerja karyawan kontrak ditentukan oleh prestasi kerjanya. Apabila prestasi kerjanya baik, akan diperpanjang kontrak kerjanya. Dampak psikis dari ketentuan yang menyatakan masa kerja karyawan kontrak tergantung pada prestasi kerjanya adalah karyawan kontrak menjadi mempunyai motivasi berprestasi yang tinggi. Hal ini dikarenakan karyawan menginginkan untuk dapat terus bekerja dan mendapatkan pegnhasilan dari pekerjaannya. Penghasilan tersebut dipergunakan karyawan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.

Di lain pihak, dampak psikis dari kepastian masa kerjanya sebagai karyawan tetap, membuat motivasi berprestasi karyawan tetap menjadi lebih rendah dibandingkan karyawan kontrak. Hal ini dikarenakan tanpa adanya prestasi yang tinggi pun masa kerja karyawan tetap sudah dijamin akan tetap berlangsung.

Sampai kapankah saya menyandang status sebagai Karyawan Kontrak? Kalaw udah diangkat jadi Karyawan tetap dari dulu maka kehidupan saya tidak morat marit seperti sekarang ini. Bagi saya SK Karyawan tetap diibaratkan sebagai "Kail" untuk mnenangkap ikan. Jadi berilah saya kail untuk menangkap "ikan" sendiri. Mau bangun rumah aja susahnya bukan maen cari pinjaman dari Bank. Karena Bank mensyaratkan SK Karyawan tetap. Sedangkan SK Karyawan Tetap saya aja tidak jelas. Kapan diangkatnya saya ini?. Apa se umur hidup saya menyandang status sebagai Karyawan Kontrak Terus?. Apa memang khusus untuk posisi dan jabatan saya di kantor apa ditakdirkan menjadi Karyawan Kontrak?. Kalaw pertanyaan yang terakhir adalah "iya" berarti sudah final alias titik, dan saya tidak akan mempermasalahkan lagi.

Yang menjadi pertanyaan mendasar dalam diri saya adalah "ada apa dengan bos?". Apakah "like dan dislike" benar benar ada?. Biarlah anda semua yang menilainya.






Dear Blog ku sayang.

Dalam beberapa minggu terakhir ini saya dibuat sebel sama tingkah polah rekan rekan kerja ku yang seperti menunjukkan gejala stres yang tidak wajar, dan juga kelakuan lucu laennya yang sebenarnya asyik juga kalaw diamati. Yah anggapa aja kita sedang jalan jalan di kebun Binatang yang banyak tingkah satwa yang lucu lucu. Hehhehe. Saya nda bilang rekan rekan kerja saya itu binatang loh. Ni kadang orang suka melintir kalimat saya di Blog. Jadi jangan marah ya. Cepet tua loh.

Coba aja kita liat tingkah polah mereka kesehariannya kadang bener bener lucu dan layak untuk ditertawakan. Kadang mereka tertawa keras keras seperti tidak ada orang di sekitarnya. Kadang kalaw bicara dengan rekannya aja seperti orang berteriak. Apa nda bisa mengatur volume suaranya?. Ngomong dengan temen jarak 1 meter aja sudah seperti memekikan telinga. Udah biasa kerja di pabrik kali ya. Mbok ya diatur volume suaranya gitu. Masa ngaku imut, tapi suaranya nda imut. Centil nda ketulungan, Dan kelakuannya memang seperti cari perhatian. Kasian juga sih liatnya. Udah kaya orang stress.



Belum lagi laga orang yang sudah kena sindrom "JADI BOS". Belum apa apa tapi kelakuannya norak, dan "kampungan". Lihat penggunaan kata kampungan nya saya menggunakan tanda petik. Di sini saya tekankan kampung cara berpikirnya, dan bukan dalam artian secara fisik. Kita semua memang berasal dari kampung, saya sendiri juga lahir dari sebuah kampung. Tapi mbok ya jangan "kampungan" gitu sikap, kelakuan dan perbuatannya. Mulai dari cara berjalannya, sampai "dehem dehem" ala "BOS" dan cara memandang dari kerling matanya seperti orang yang sedang meremehkan. Oala dunia dunia. Belum juga jadi bos, tapi lagaknya udah "KAYA BOS".

Ada lagi rekan kerja ku yang sepertinya sedang marah pada ku. Hmmm. Setelah saya amati dengan seksama rupanya dia menjadi "korban" dan "sasaran tembak" dari sikap protes ku kepada manajemen. Manajemen ( anggaplah begitu - red) memang "menugaskan" ku untuk menarik foto dari AFP dan REUTERS untuk keperluan cetak koran. Dan "tugas" inis udah saya lakukan sejak beberapa taun sebelumnya. Karena apa, karena tugas ini sebenarnya bukan tugas atau cakupan pekerjaan utama saya. Tugas dan pekerjaan saya yang utama adalah mengupdate situs kantor saya dan itu memang tugas utama saya sesuai dengan SKnya yang saya terima sejak taon 2001 lalu. Tugas menarik foto hanyalah bersifat minta tolong kepada saya aja.

Namun sejak saya ada "konflik" kepentingan dengan Kantor, maka "tugas" menarik foto AFP dan REUTERS itu saya tinggalkan begitu saja. Nah ini dia pokok persoalannya kenapa kawan saya itu menjadi MERAJUK sama saya. Diajak bersendagurau dan joka sama saya aja dia diam. Merajuk atau marah kepada saya ya?. Saya kira saya bisa memahaminya karena hasil protes saya kepada kantor dengan tidak menarik foto AFP dan REUTERS itu kini (saya duga) menjadi beban bagi kawan saya itu. Dengan kata lain "tugas" saya menarik foto AFP dan REUTERS itu kini digantikan oleh dia. Saya duga itu , dan dugaan saya itu berasalan.

Ya sudahlah kawan. Puasilah dirimu dengan merajuk mu itu. Saya bisa memahami


Hi Asep,

I am sorry it has been so long since we have contacted you. We have been finalising every opportunity out there and were not in a position to give you personally a final 'yes' or 'no'. It is with regret we are now in this position and I must inform you you were not successful at receiving sponsorship this time, either in full or part. For it's inaugural summit, demand has far outstripped supply and whilst we have been able to confirm some excellent delegates to attend, we know there are plenty of other deserving delegates out there who did not receive funding they needed to come to London. But there is every opportunity next year.

We do not intend for any of our delegates to feel ignored and between us send hundreds of emails a day both to and on behalf of our delegates, both those attending the summit and those not.

With warmest regards,

Jake


Dear All,

Pupus sudah harapan menggumpal untuk bisa berangkat ke London, Inggris. Ini dikarenakan hasil final keputusan Panita One Young World (OYW) London sudah final dan ternyata aplikasi saya tidak diterima, tidak memenuhi syarat, dan tidak memperoleh sponsor baik untuk dukungan dana penuh maupun sebagian. Wis plek lengkaplah sudah. Hahahhaaha. Toh ternyata saya masih bisa tertawa. Napa tertawa?. Soale teman teman saya seangkatan (almamater) SEAChange 2009 juga negatif. Hahahaha sebenere saya sudah punya dugaan hasilnya seperti ini. Mungkin belum rezeki berangkat ke London untuk tahun ini.

Mengenang masa masa seleksi beberapa minggu lalu, mungkin belakangan ini banyak FB teman teman yang kesal sama sayah karena karena wall post mereka dipenuhi oleh pesan-pesan promosi saya. Hahaha saya memang bersemangat melakukan aktifitas “jual diri” dalam seleksi One Young World (OYW) ke London ini. Haha. Kenapa? Postingan ini akan mencoba menjelaskan semuanya. Dan juga, sekaligus menjawab “kenapa sih saya harus vote kamu?”. Pertanyaan cerdas! karena saya juga nggak mau anda mempercayakan vote anda dengan sia-sia. Postingan ini memang akan sedikit panjang, dan memakan waktu anda untuk membacanya. Tapi saya jamin, ini bukan cuma curhatan pribadi. You’ll get more. Trust Me! hahahaha

Pertama kali saya mengetahui One Young World, dimulai dari ketika saya mendapatkan info ini dari salah seorang teman saya. Dan ketika saya cek di website One Young World, wow. There’s a big oppurtunity, dan LONDON.. honestly, memiliki daya tarik tersendiri. Siapa sih yang nggak mau pergi ke London? Dan bagi saya pribadi, ini bisa jadi sedikit penghibur lara atas kegagalan saya lulus di program Global Changemakernya British Council tahun ini.

Nggak pake lama, saya segera apply. Dan memang karena profile letter udah stand by, tinggal copy paste aja, dan sedikit editing (katanya sih udah di edit, tp masalah grammatical jangan ditanya. hehehe saya juga masih belajar juga hahahaha walaupun dari FKIP Bahasa Inggris toh saya masih belajar dan belajar lagi- red). Then, ketika udah muncul profile. Hehe, langsung saya vote untuk diri sendiri duluan. Ya iyalah, kalo saya sendiri nggak ngerasa pantas untuk terpilih, kenapa harus apply? hahahahahhaa

Kenapa sih saya mau ikutan, dan akhirnya capek-capek promo sana sini?

Apa sih "One Young World" itu?

One Young World is a platform to engage and inspire the young people of today – the decision makers of tomorrow. It will help them to adopt a position of leadership on the challenges facing the world today and in the future. One Young World taps into a global resource of new ideas that demand hearing.

Puncaknya akan digelarlah yang namanya One Young World Summit di London, Februari 2010. Forum ini akan dihadiri oleh 1500 remaja di seluruh dunia, dan juga para pemangku kebijakan, serta potential partners. Apa yang saya harapkan? Seperti yang saya bilang, London memang memiliki daya tarik. Dan saya dari dulu juga memang bermimpi untuk ke sana. Saya percaya bahwa ketika saya lebih banyak mengunjungi beragam tempat, saya akan menjadi lebih open minded, dan tahu apa yang harus dilakukan. Saya masih ingat apa yang pernah dikatakan Anies Baswedan (Rektor Univ. Paramadina):

“saya menganalogikan. ketika orang meminta saya untuk menjelaskan seperti apa rupa rumah saya? maka akan lebih mudah bagi saya untuk menjelaskannya ketika saya pergi ke luar rumah, lalu saya lihat rumah saya. Oh.. rumah saya berlantai 2.. bla bla bla.. Ini sama dengan ketika saya diminta untuk menjelaskan rupa Indonesia, dan melihat Indonesia itu seperti apa dengan objektif. Akan lebih mudah bagi saya pergi ke luar Indonesia, melihat Indonesia dari luar, kemudian just tell them!”

Dan London adalah salah satu tempat yang tepat bagi saya untuk belajar mengenai ini semua

Just it?
Tentu saja bukan. Lebih dari itu, sebenarnya terkait dengan sejumlah aktivitas yang sedang saya jalankan. Sejak dulu saya percaya bahwa networking berperan penting untuk mencapai apa yang kita mau. Kapabilitas yang saya miliki belum cukup, jika tidak ada yang memeberikan support”. Saya percaya bahwa ketika saya diberikan kesempatan untuk mengikuti One Young World Summit, ini akan memberikan akses besar, dan peluang besar ada di depan saya, untuk mengolah projects tersebut. Funding lebih mudah, dan yang paling penting, upaya untuk meningkatkan awarenes masyarakat akan lebih mudah, karena satu title baru melekat di pundak saya. Kesempatan untuk berbuat lebih besar bagi masyarakat dan kemanusiaan. Itu intinya. Seperti kata Billy Boen, “THINK BIG”. dan saya percaya bahwa akan ada hal hal luar biasa yang akan segera datang, yang tidak saya sangka

Akhir kata semua sudah berakhir. Hasil final team seleksi One Young World (OYW) di London memutuskan aplikasi saya tidak diterima dan para sponsor tidak memilih apilkasi saya. Dengan kata lain aplikasi saya tidak mendapatkan sponsor dana baik sebagian apalagi keseluruhan. Ya sudah tidak mengapa. Belum rezeki saya berangkat ke London untuk tahun ini.

Saya serahkan kepada anda, This is your choice. Anda sudah memilih saya saja, atau memilih bersama orang orang yang sudah anda pilih, atau bahkan tidak sama sekali. That’s your choice. Berangkat atau tidak kini bukan hal penting bagi saya. Hal yang paling saya syukuri dari langkah yang saya ambil ini, I’ve got more friends, more oppurtunities, and semangat lebih besar! Ada cerita lain dibalik keikutsertaan saya ini, yang akan saya share di postingan berikutnya. Terima kasih bagi yang sudah memilih saya.





Mendapatkan pekerjaan ternyata tak selalu tidak menyenangkan. Pekerjaan sebagai seorang tukang input data di sebuah perusahaan media cetak terkadang membuat perbedaan mana yang jenuh mana yang tidak menyenangkan. Saya sangat senang bekerja di perusahaan ini namun ada juga beberapa hal yang saya tidak mengerti mengenai visi dan misi ke depan perusahaan ini.

Oh ya, status saya pada perusahaan itu (begitu mereka menyebutnya) hanyalah karyawan kontrak sejak SK saya yang pertama yang masih saya pegang salinan aselinya adalah juni 2002. Hingga kini status saya masih pegawai kontrak tra la lala. Bukan saya aja yang masih berstatus pegawai kontrak, masih puluhan lainnya yang masa kerjanya jauh lebih senior darisaya juga masih berstatus Pegawai kontrak. Wah Ternyata ada yang lebih parah dari saya ya.

Menyandang status Pegawai kontrak tentu saja bukan suatu masalah kalo ini berlaku sementara. Karena wajar jika perusahaan menguji kapabilitas karyawan barunya dengan status kontrak, tentu saja agar lebih mudah megevaluasi kinerjanya selama masa kontrak. namun akan menjadi masalah besar yang mengguncang dunia persilatan jika ternyata status kita tidak berubah. yap, seumur hidup jadi karyawan kontrak. Siapa yang salah kalaw sudah begini?. Pegawainya yang memang ditakdirkan sebagai pegawai kontrak abadi (PGA - red) atau memang BOS nya yang kurang memahami Undang Undang Ketenagakerjaan.

Mungkinkah ada karyawan yang statusnya kontrak abadi? mungkin saja dan itu hampir terjadi pada saya dan teman-teman, setahu saya Disnakertrans mempunyai aturan bahwa karyawan dikontrak maksimal dengan dua kali kontrak, setelah itu pegusaha harus mengangkatnya menjadi karyawan tetap. *yang saya denger sih begitu* namun ternyata pemilik perusahaan tempat saya bekerja tak sudi mengambil resiko dengan mengangkat kami sebagai karyawan tetap. kenapa? karena tentu saja dengan mengangkat kami sebagai karyawan tetap management memiliki beban lebih, mereka harus membayar tunjangan kesehatan misalnya, THR, Pesangon jika di pecat dan lain-lainya yang tidak akan terjadi jika status kami tetap dipertahankan sebagai karyawan kontrak. Menjadi pegawai kontrak paling enak untuk di "buang". Salah fatal sedikit saja sang karyawan kontrak nasibnya akan langsung digunting alias di PHK tanpa ampun.

Karyaan Kontrak Tidak Jelas HAK dan KEWAJIBANNYA
Lalu bagaimana manajemen menyiasati peraturan Disnakertrans? ya mereka akan terus ‘memaksa’ kami untuk meneken kontrak setelah kontrak setiap tahunnya?. Lalu setelah masa kontrak selesai karyawan akan dipanggil kembali dan harus menekent surat lamaran baru sebagai formalitas belaka?. Untuk kemudian menandatangani kontrak lagi, dan tentu saja ini dihitung sebagai kontrak baru alias pegawai yang baru masuk tahun pertama. Jika ternyata ditengah jalan manajemen tidak menyukai, ataupun sang karyawan mulai ber-ulah maka managemen tinggal memecatnya tanpa khawati membayar pesangon. Benar khan demikian?.


Tapi saya tentu saja tidak mau menjadi karyawan kontrak abadi, yang punya masa depan suram dengan gaji minimal yang di tetapkan pemerintah (UMP) tanpa tunjangan dan jaminan hari tua. Saya salut buat temen-temen yang masih bisa bertahan sampai sekarang, terus semangat ya semoga nasib kalian lebih diperhatikan lagi
Tag : - Asep Haryono | Dunia Kerja - Powered by Blogger


Bekerja Dengan Bos Yang Tidak Cakap

Bos dengan kualitas di bawah anak buah tentu saja bisa membawa dampak buruk pada divisi yang dipimpinnya. Karena bagaimana bisa membimbing anak buahnya mencapai kesuksesan jika ia sendiri pun tidak mengerti bagaimana meraih sukses?. Umumnya bos bertipe seperti itu sangat mengandalkan anak buahnya yang paling cakap dan terampil di divisinya.

Lalu bagaimana jika anda memiliki bos yang tidak cakap? Sementara kebetulan Andalah yang paling diandalkan oleh bos. Sudah pasti Anda akan banyak menghandle pekerjaannya, mulai dari yang ringan sampai yang rumit. Lelah? jelas! Dan pasti yang lebih membuat Anda gerah, atasan di atas bos Anda tidak mengetahui kalau semua itu adalah jerih payah Anda.

Memang sih sebagai anak buahnya, Anda harus selalu siap dengan segala tugas dan perintahnya. Dan bisa dimaklumi kalau Anda lama-lama ‘pegel’ jadi anak buahnya. Tapi jangan stres dulu dong, coba simak kiat menghadapi bos di bawah ini tanpa terkesan melangkahi dan sok tau.

Pertama-tama yang harus Anda lakukan adalah Anda harus menjaga keprofesionalan Anda. Kerjakan tugas sebaik mungkin. Jika Anda menyadari bos sangat membutuhkan bantuan Anda, bukankah lebih bijak jika Anda membantunya dengan tulus? Tidak perlu terlalu risau dengan nama baik yang akan diperoleh bos atas kerja keras Anda. Karena dimanapun, penghargaan selalu diterima oleh penanggung jawab unit terlebih dulu. Dan atasan yang bijak tidak akan menutup mata terhadap sumbangsih anak buahnya terhadap keberhasilan yang diraihnya.

Dan jika ternyata bos Anda bersikap seolah-olah keberhasilan itu adalah hasil kerjanya, Anda nggak perlu bersungut-sungut di belakangnya. Anda pun tidak perlu memperbesar masalah ini dengan membicarakannya kepada rekan-rekan yang lain. Dalam hal ini Anda perlu ‘menjual diri’ secara profesional. Bersikap dan bertindaklah agar rekan-rekan, kolega, maupun bos di atas bos Anda melihat dan menyadari potensi Anda.

Mulailah dengan meningkatkan dan memperluas pergaulan Anda di lingkungan perusahaan. Selalu hadirlah setiap kali Anda diundang rapat. Dan jangan abaikan acara-acara kantor yang cukup penting. Kemudian jangan ragu untuk mulai berani menangani dan mengambil tugas-tugas atasan sedikit demi sedikit tanpa diminta. Jangan khawatir dianggap carmuk. Anggaplah hal ini sebagai latihan jika suatu waktu Andalah yang akan menempati posisi bos kelak.

Kemudian galang kerjasama dengan rekan-rekan Anda. Mintalah mereka untuk berpartisipasi menangani tugas-tugas bos. Jaga dan binalah kekompakan dengan mereka. Sehingga tidak satupun diantara mereka yang akan menuduh Anda ‘penjilat’. Lagipula pekerjaan di divisi Anda pun dapat diselesaikan secara efektif dan efisien bukan? Jangan lupa, untuk mencapai hasil terbaik, Anda perlu mendapat dukungan dari rekan-rekan dan lingkungan.

Di samping itu, terus tingkatkan keahlian dan kemampuan profesional Anda. Termasuk mempelajari kemampuan berkomunikasi, membawa diri, bertindak dan menjaga hubungan baik dengan siapapun. Percaya deh, lingkungan tidak akan menutup mata terhadap upaya Anda selama ini. Jika Anda sukses, bos Anda pun akan bangga memiliki anak buah seperti Anda. Dan bukan hal mustahil jika bos akan segera melakukan regenerasi kepemimpinan dan memilih Anda sebagai kandidatnya. Sukses untuk Anda. (Sumber ASTAGA DOt COM)




Dear Blog ku Sayang.

Bonus dapat menjadi alat motivasi yang baik, bahkan bagi karyawan dari sebuah bisnis yang berukuran sangat kecil. Bonus sebaliknya juga dapat membuang-buang uang. Bagaimana bonus direncanakan dan dikelola akan membuat segalanya berbeda.

Bonus yang dikelola dengan benar dapat memperkuat perilaku yang mengarah ke keberhasilan perusahaan Anda, dengan cara memberi penghargaan kepada orang agar memberi kontribusi khusus kepada organisasi. Bonus yang dikeluarkan secara tidak tepat akan membuat kecewa karyawan yang berharap mendapat bonus, namun tidak senang dengan apa yang mereka terima.



Menetapkan Tujuan

Untuk mendapatkan hasil maksimal dari pemberian bonus, kaitkan bonus ke tujuan yang jelas. Waktu yang baik untuk menetapkan tujuan adalah di awal tahun. Tujuan ini harus konkret, dapat dicapai, dan penting bagi pertumbuhan bisnis Anda. Langkah di bawah ini akan membantu Anda menetapkan tujuan pemberian bonus yang baik:

* Tetapkan tujuan bersama Karyawan

Karyawan seringkali merupakan sumber informasi terbaik tentang tujuan khusus di dalam pekerjaan, yang akan memberikan sumbangsih ke peningkatan produktivitas, ketanggapan, atau tujuan bisnis lain secara keseluruhan. Pelibatan karyawan ke penetapan tujuan juga akan menjauhkan dari kemarahan karyawan yang muncul sebagai akibat dari pembebanan tujuan dari manajemen senior.
* Lakukan evaluasi ulang tujuan sesering mungkin

Lakukan evaluasi, sekurangnya di pertengahan tahun untuk memastikan bahwa tujuan masih layak dan bahwa karyawan sudah berjalan pada jalur yang benar. Perusahaan besar cenderung memiliki tujuan yang kaku, namun perusahaan yang lebih kecil biasanya lebih mudah melakukannya.
* Buatlah tujuan yang bersifat khusus dan dapat diukur

Jangan menetapkan seperti "Melakukan pekerjaan yang lebih baik", karena tujuan umum tidak memberi petunjuk tentang langkah apa yang harus diambil karyawan. Contoh tujuan yang konstruktif adalah "Meningkatkan waktu respons ke panggilan pelanggan hingga sepertiga" atau "Memotong jumlah keluhan pelanggan hingga 50%".
* Tetapkan tujuan yang mengikat karyawan untuk turut berhasil di dalam perusahaan

Jangan secara otomatis beranggapan bahwa bonus harus dikaitkan dengan kenaikan penjualan atau bahkan keuntungan. Misalnya, mungkin akan lebih penting pada suatu tahun tertentu pada bisnis Anda untuk memotong biaya atau meningkatkan visibilitas. Kaitkan bonus ke tujuan penting daripada tujuan tradisional.
* Pastikan tujuan karyawan dapat dicapai

Kebanyakan orang cenderung menetapkan tujuan yang terlalu tinggi dan ini akan membuat karyawan frustrasi dan kehilangan motivasi, yang akan menghancurkan nilai dari tujuan yang telah ditetapkan.

Alasan Lain dalam Memberi Bonus

Apabila Anda tidak menetapkan tujuan bersama karyawan pada bulan Januari lalu, ini tidak berarti bahwa Anda tidak akan membayar bonus tahun ini. Ada sejumlah alasan yang mungkin perlu Anda pertimbangkan untuk membayar bonus akhir tahun kepada para pekerja Anda. Menurut Ted A. Hagg dari Ableman Management Services, sebuah jasa konsultasi keuangan dan manajemen bagi perseorangan dan usaha kecil yang berkedudukan di New York City, Anda masih bisa membuat keputusan yang cerdas di akhir tahun dengan mengajukan pertanyaan berikut ini kepada diri sendiri:

* Mampukah saya memberi bonus?

Dianggap wajar apabila Anda tidak mampu membayar bonus setiap tahun. Apabila Anda tidak memperoleh keuntungan, misalnya, pemberian bonus kuranglah tepat.
* Apakah saya ingin mempertahankan pekerja yang saya miliki?

Bonus merupakan cara yang baik untuk menarik dan mempertahankan karyawan yang baik. Apabila Anda khawatir akan berpindahnya seseorang ke pesaing, Anda harus mempertimbangkannya ke dalam keputusan Anda.

Seberapa Besar Bonus yang Diberikan

Tidak ada aturan yang pasti, kecuali bahwa Anda harus membuat bonus yang pantas di antara kelompok-kelompok karyawan dan harus selalu memiliki pertimbangan kinerja untuk pemberian bonus. Karyawan akan membahas masalah bonus dan pemberian yang kurang pantas akan menimbulkan perselisihan atau bahkan tuntutan hukum.

Ketika Anda menyerahkan bonus, pastikan Anda menjelaskan alasan kepada karyawan. Alasan itu harus tidak subjektif, terukur, dan berorientasi kinerja. Ketika Anda menyerahkan bonus, jelaskan bahwa bonus merupakan ekstra yang mungkin tidak akan selalu tersedia. Dengan kata-kata sehalus mungkin, sampaikan bahwa Anda memberi penghargaan kepada mereka berdasarkan pencapaian di tahun ini, dan bahwa bonus diberikan berdasarkan kinerja perusahaan di tahun ini saja.

Perbedaan dalam Bonus

Akhir tahun bukanlah satu-satunya waktu di mana bonus diberikan. Beberapa pemilik bisnis yakin bahwa baik Anda memberi bonus atau tidak, Anda juga harus selalu menyediakan penghargaan berkala untuk pekerjaan yang berhasil diselesaikan dengan baik. Akuntan sering memberi bonus di akhir musim pajak, wirausahawan lain memberinya di akhir musim sibuk atau ketika suatu pekerjaan besar terselesaikan untuk menunjukkan apresiasi terhadap kesetiaan karyawan dan kerja keras.

Bahkan bonus sekecil Rp50 dapat bermakna banyak bagi seseorang karena ini menunjukkan bahwa Anda mengakui kerja keras mereka. Apabila Anda tidak memiliki banyak uang untuk diberikan sebagai bonus, bonus kecil atau bonus dalam bentuk waktu istirahat kerja sudah cukup.

Beberapa orang yakin bahwa pemberian semua bonus di akhir tahun bukanlah ide bagus. Menurut David H. Bangs, Jr. pengarang buku "Smart Steps to Smart Choices" (Upstart Publishing Company), bonus akhir tahun dapat memunculkan sindrom punyaku-lebih-besar-daripada-punyamu di perusahaan Anda. Bangs menyarankan agar bonus disediakan untuk tujuan yang telah tercapai pada waktu pencapaiannya.

Apabila Anda memberikan bonus, jangan lupakan orang-orang di balik keberhasilan order besar Anda, atau mereka yang berhasil dengan baik dalam menyajikan presentasi di hadapan klien, serta mereka yang bekerja di bagian transportasi. Staf administrasi sangat penting dalam membuat agar semua fungsi di dalam perusahaan beroperasi dengan mulus. Berikan penghargaan kepada mereka juga.

Bob Adams, pengarang "Adams Streetwise Small Business Start Up" (1996), dan kepala Adams Media Corp., menyumbangkan kisahnya di sini.


Selected Examples of those exclusive videos taken during Youth Engagement Summit (YES) last 16 to 17th of  November 2009 held in Putrajaya Convention Centre (PCC) Kuala Lumpur, Malaysia.  Enjoy ya




Uploaded on Jan 2, 2010
Ini rekaman versi yang lumayan panjang dari kunjungan saya dan temen temen dari Delegasi Indonesia di ajang YES 2009 SEAChange di Menara Kembar (Petronas Twin Towers) hari itu 18 Nopember 2009. Tepat jam dua siangnya nanti waktu Malaysia kami harus kembali ke Jakarta - Indonesia. Sayang sekali saat itu saya dan temen temen tidak dapat mask ke dalam Menara Kembar Twin Towers karena sedang ada latihan penananganan ancaman terorisme. Ya sayang sekali ya




Uploaded on Dec 31, 2009Ini gaya saya iseng saat break Coffee morning di sela sela sesi sidang i Youth Engagement Summit (YES) South East Asian Youth For Personal Change (SEAchange) 15-18 Nopember di Putrajaya International Convention Centre (PICC).  Rekaman langsung di"cungkup" nya Putrajaya International Convention Centre (PICC).  Laporang langsung gaya gayaan, Hihihihi. Intinya sih pamer hahaha




Uploaded on Dec 31, 2009
Ini aktifitas saya yang merekam rekan saya sesama Delegasi Indonesia pada Youth Engagement Summir (YES) 2009 lalu di sebuah toko di Pasar central, Kuala Lumpur Malaysia. Dua penjualnya yang asli orang Malaysia, cukup menarik di simak aksi baku tawar menawar hahhahaa



Uploaded on Jan 1, 2010
Ini rekaman seru seruan saya dan temen temen YES SEAChange Delegasi Indonesia. Ada si ganteng Ricky Raymon, lalu Ferdias Ramadoni, Vania, Andry Kid serta lainnya, nda hapal gua hahahaha. Jalan Jalan di metro Kuala Lumpur yg memang udah keren wakekeke. Selamat menikmati Enjoy



Uploaded on Jan 1, 2010
Ini rekaman seru seruan saya dan temen temen YES SEAChange Delegasi Indonesia. Ada si ganteng Ricky Raymon, lalu Ferdias Ramadoni, Vania, Andry Kid serta lainnya, nda hapal gua hahahaha. Jalan Jalan di metro Kuala Lumpur yg memang udah keren wakekeke. Selamat menikmati Enjoy
Bandara Supadio Pontianak From Bali With Love Selfie Dengan Selebritis
| Copyright © 2013 Asep Haryono Personal Blog From Indonesia