Tag : KPK - Asep Haryono | Laporan Keuangan KPK - Powered by Blogger
gambar dari JPNN




Telah diterima dari Hamba Allah transfer sebesar Rp.50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah).  Semoga amal sedekahnya mendapat balasan yang lebih indah dari Allah SWT.   

Mari kita beramal, bersodakoh, menyisihkan rezeki dan harta yang kita punya untuk kita kumpulkan, dan kemudian disalurkan kepada mereka yang papa, yang kurang mampu dan mendesak untuk segera kita ringankan beban penderitaannya. 

Mari kita beramal
Mari kita bersodaqoh








Asep Haryono

Bendahara KPK di Pontianak. Kalimantan Barat
Phone No : 087818086404
BB :226261E9
Twitter : @AsepHaryonoKGI
Catatan Asep Haryono

Sudah sering sih saya dengar kalau Nomor Plat Kendaraan Bermotor atau ber tidak motor itu harus memenuhi ketentuan yang sesuai dengan Undang Undang.  Tapi nyatanya yang saya liat dalamm keseharian masih banyak Nomor Plat Kendaraan yang sangat UNIK dan SPESIAL sepertinya.  Misalnya membentuk sebuah nama dan Tahun kelahiran dan lain sebagainya. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sudah ada Undang Undangnya, dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Misalnya saja dalam urusan Warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ini sudah mengatur sedemikian rupa.  Warna dasar plat hitam adalah untuk kendaraan pribadi atau perseorangan.  Warna hurufnya putih di atas dasar plat warna Hita.  Warna plat TNKB berwarna Putih pada umumnya untuk kendaraan brand new alias masih baru dari dealernya kepada pemiliknya.

Nah pernha liat mobil mewah siapa pun itu pemiliknya namun Plat
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna dasar merah dengan huruf warna putih?  Sudah bisa dipastikan bahwa kemdaraan itu milik pemerintah. Apalah yang pakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ini harus motor atau mobil? Tidak juga yang saya tahu.  Di Jogjakarta bahkan Becak pun punya Plat Nomor kendaraan.  Lantas bagaimana dengan format Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ini? Semuanya juga sudah ada yang mengaturnya. Sudah ada dasar hukumnya.

Untuk wilayah Propinsi Kalimanan Barat sendiri terdiri atas 4 (empat) wilayah : Kalimantan Barat (KB) , Kalimantan Timur (KT) ,  Kalimantan Tengah (KH),  dan Kalimantan Selatan (DA). Namun pembagian ini masih ada lagi lainnya terutama merupakan "pecahan" dari Kalimantan Utara misalnya untuk

Ini adalah motor milik istri dengan TNKB yang juga UNIK
SENDIRI : Nda usah jauh jauh. Nomor TNKB istri saya aja udah unik yang merupakan gabungan Nomor Handphone pribadinya, dan nama panggilan kecilnya. Nah loh.  Foto Asep Haryono


Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Kalimantan Utara (KU) yang meliputi kota Tarakan , Kabupaten Bulungan dan beberapa lagi lainnya.  Keterangan lengkapya bisa dilihat di sini. Nah puyeng khan? Saya aja sudah puyeng. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)  disinyalir juga banyak yang tidak standar Kepolisian misalnya membentuk sebuah nama orang, nama kota, nama unik hingga kepada tahun lahir. 

Ini memang perlu didiskusikan lagi soalnya beberapa kawan saya juga memiliki nomor Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang unik yang kalau dibaca membentuk nama dan juga sebuah Tahun tertentu (Tahun Kelahiran-red).  Apakah itu melanggar ketentuan dalam penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)?  Setelah saya verifikasi ternyata mereka ini punya STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang sesuai dengan nomor Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dimilikinya.  Kok bisa ya?.  (Asep Haryono)
Bandara Supadio Pontianak From Bali With Love Selfie Dengan Selebritis
| Copyright © 2013 Asep Haryono Personal Blog From Indonesia