Catatan Asep Haryono

Proses demokrasi di Kabupaten Kubu Raya sudah lama usai dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Propinsi Kalimantan Barat sudah menetapkan pasangan Calon nomor urut 5 yakni pasangan Rusman Ali-Hermanus memperoleh suara terbanyak 65.829 atau 46.63 persen (Berita Pontianak Post-red)
|

Ini memang mengejutkan banyak pihak karena pasangan Calon Muda Mahendrawan-Harjo yang tahun lalu memimpin Kabupaten Kubu Raya ini hanya kalah tipis dengan pasangan Rusman Ali-Hermanus tersebut.  Orang bilang tidak ada gading yang tak retak, begitulah proses demokrasi.  Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau tidak terima atas keputusan KPU Kalimantan Barat boleh saja mengajukan keberatan.
MENANG :  Pasangan calon Rusman Ali - Hermanus disyahkan oleh MK untuk memimpin Kabupaten Kubu Raya berikutnya  Foto dari Internet

Dari kubu Calon Pasangan nomur urut 2 Muda-Harjo menduga adanya beberapa beberapa kecurangan misalnya seperti pemberian sejumlah uang (money politic) dan lain sebagainya.  Dan keberatan dari pihak Tim Pemenangan nomor urut 2 Muda-Harjo tersebut akhirnya sampai ke jenjang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Tadinya saya berpikir proses keputusan akhir (final) dari Mahkamah Konstitusi pasti lama dan berlarut larut karena dari pihak mereka (MK-red) sendiri red juga sedang dilanda prahara dengan kasus tertangkapnya ketua MK Bapak Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).  Namun ternyata dugaan saya melesat seratus delapan puluh derajat.

Diluar dugaan MK sudah mengeluarkan keputusan FINAL nya atas kisruh Pilbub Kabupaten Kubu Raya ini. Sebagai informasi lokasi tempat tinggal saya di Komplek Duta Bandara (Duban) berada di kabupaten Kubu Raya.

Walaupun saya tinggal di wilayah teritorial Kabupaten Kubu Raya (KKR) tapi saya tidak memberikan suaranya di Pilbub ini. Kenapa hayoo? Ya karena KTP dan KK saya masih tercatat di kota Pontianak, jadi memilihnya ke Pilwako (pemilihan Walikota) Pontianak yang akhirnya di menangkan oleh Bapak Sutarmidji itu hiehiheie.  Baik Pilwako kota Pontianak dan Pilbub KKR nyaris bersamaan waktunya. 

BERSAMA MUDA : Saya pernah satu kali berfoto bersama Muda Mahendrawan saat menjuarai Lomba Blog Kubu Raya- Hipmi beberapa bulan yang lalu.  Foto AsepHaryono

Salah satu amar keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) adalah menolak gugatan Pasangan Muda-Harjo (berita lengkapnya di sini-red), sekaligus menguatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat : bahwa pasangan Calon Nomor Urut 5 pasangan Rusman Ali-Hermanus tetap memperoleh suara terbanyak dan secara otomatis menerima tongkat untuk memimpin Kabupaten Kubu Raya.

Kini sekarang tinggal kepada Bupati Terpilih Rusman Ali-Hermanus yang diusung PDIP dan didukung oleh PBR dan PAN ini harus mampu mewujudkan apa yang selama ini digembar gemborkannya kepada masyarakat dengan kontrak politik yang dibuat serta janji janji yang sudah ditebarkan kepada masyarakat. Terima Kasih Muda Mahendrawan.  Selamat bertugas Rusman Ali. Seluruh warga Kubu Raya menanti gebrakan mu. (Asep Haryono)
Bandara Supadio Pontianak From Bali With Love Selfie Dengan Selebritis
| Copyright © 2013 Asep Haryono Personal Blog From Indonesia