Catatan Asep Haryono

Punya usaha online dalam bentuk jasa pembuatan Blog dan atau Website memang mengasyikkan juga. Selain asyik karena jumlah nominal uangnya, juga keasyikan lainnya yang tidak kalah asyik misalnya mendapat rekomendasi dari klien lainnya sehingga info tentang kredibilitas jasa pembuatan blog atau website menyebar luas "mouth to mouth system" alias informasi dari mulut ke mulut. Jangan tanya sama saya mulut yang mana ya. Hiehiehihe

Kalau ditanya apa suka duka nya menjalankan bisnis jasa pembuatan website atau blog ini tentunya bisa saya katakan lebih banyak suka nya daripada duka nya. Untuk sukanya ya itu tadi menerima kompensasi atas "jerih payah" membuatkan dan atau mendesainkan web atau blog. Dukanya juga tidak kalah banyak misalnya klien telat membayar jasa kita, klien yang cerewet dan lain sebagainya.

Namun yang paling menyakitkan adalah jika KLIEN menolak membayar jasa web atau blog yang kita sudah buat hanya karena website atau blog yang dibuat itu diserahkan kepada admin yang baru tanpa permisi kepada admin pertama yang mendesaikannya. Hal ini saya alami ketika berurusan dengan salah satu klien saya yang "nakal". 

Saya tidak perlu menyebut nama Klien saya yang "bandel" ini. Tidak etis rasanya menyebut nama.  Tapi substansinya saja yang bisa saya sampaikan di sini sebagai bahan pelajaran dan pengalaman yang berharga buat para pebisnis jasa buat web atau blog lainnya. Bagaimana kronologisnya sampai saya bisa "dikhianati" KLIEN seperti ini.

  1. Klien ini meminta saya membuatkan website.  Harga pun disepakati oleh oleh Klien yang disampaikan oleh Ketua atau Direkturnya langsung.  Harga sepakat Rp.3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).  Namun oleh bendahara si KLIEN tidak dapat dibayar penuh tetapi dicicil setiap 3 bulan Sekali sebesar Rp.500.000,- Saya pun setuju tidak ada masalah.
  2. Sebagai Web designer yang disewa, maka TUGAS saya hanya satu yakni mendesainkan website untuk si KLIEN.  Untuk update data hariannya tentu diserahkan kepada KLIEN donk. Kalau saya juga yang meng-update sama saja saya menjadi KARYAWAN si KLIEN.   Nah inilah yang kelak menjadi poko masalah.  Antara Saya dengan KLIEN tidak dibuatkan Perjanjian Kerja atau Memorandum of Understanding (MoU)
  3. Cicilan pertama, dan kedua sukses. Tinggal sisanya cicilan ke Tiga dan ke Empat, si KLIEN Menolak. Dengan alasan yang tidak masuk akal yakni website sudah diserahkan ke admin mereka. Lah ini kan kesepakatannya sudah tercapai. Dicicil per 3 bulan sampai lunas. Tiba tiba wanprestasi begini?  Inilah pokok masalahnya tadi. Tidak ada MoU atau hitam putih
  4. Kalau sudah begini saya selaku yang disewa tidak dapat Menuntut apa apa karena tidak ada Hitam Putih atau perjanjian kerjanya. Jadi jika KLIEN berkhianat atau berbohong otomatis saya tidak menuntut apa apa.  Ini jelas pengkhianatan. Dan saya tidak ada bukti hitam putihnya. Ini salah saya juga karena tidak merumuskan perjanjian kerja Klien dengan Saya  .

Gambar Ilustradi dari fsui.wordpress.com


Nah itulah yang terjadi sekarang. Semoga pengalaman yang saya alami ini tidak terjadi pada pebisnis jasa buat website atau blog lainnya.   Jadi rekomendasi dari saya buat kawan kawan, buatlah perjanjian kerja atau atau Memorandum of Understanding (MoU) yang memuat secara jelas HAK dan KEWAJIBAN nya.  Jaga jaga agar kasus yang saya alami ini tidak terjadi pada kawan kawan. (Asep Haryono)
Bandara Supadio Pontianak From Bali With Love Selfie Dengan Selebritis
| Copyright © 2013 Asep Haryono Personal Blog From Indonesia