Gambar dari Internet
Catatan Asep Haryono

Baru baru ini TVRI (Televisi Republik Indonesia) kena "sentil" KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) terkait penayangan acara Konvensi Demokrat di TVRI selama sekitar 2,5 jam pada Minggu 15 September 2013 yang lalu yang diduga keras telah melakukan pelanggaran terbuka atas Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Detilnya silahkan Google sendiri aja ya hiehiehiehiehiehee

Sebagian pihak memang menyayangkan penayangan ini dan menganggap Televisi Pemerintah itu tidak lagi berkomitmen sebagai media untuk seluru elemen masyarakat dan sudah mengarah kepada kelompok tertentu.  Sebagian lagi menuding TVRI sudah tidak konsisten lagi dalam memberikan kepuasan berita untuk semua kelompok dan merusak citra TVRI yang independen . Ceritanya begitu. Namun sayang sekali bukan hal ini yang mau saya bagikan kepada kawan kawan semuanya. Heihieie.
Bandara Supadio Pontianak From Bali With Love Selfie Dengan Selebritis
| Copyright © 2013 Asep Haryono Personal Blog From Indonesia