Foto Asep Haryono
Catatan Asep Haryono

Beberapa hari yang lalu, saya lupa tanggal dan jam tayangnya , yang jelas acaranya dipandu oleh Najwa Shihab (Nah ini Mas A.Y.lndrayana mesti senang nih) yang menghadirkan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dengan pokok bahasan utama seputar rencana melarang kaum perempuan di Aceh duduk mengangkang di sepeda motor.

Saya mengikuti dengan seksama acara tersebut namun masih banyak menyisakan sejumlah pertanyaan dalam batok kepala saya. Pro dan Kontra mengenai perda di Aceh ini marak diberbagai jejaring sosial hingga dibahas oleh berbagai forum.  Bahkan komentar yang bernada miring maupun tidak miring (komentar tegak, komentar terbalik, komentar di bawah, komentar diatas, komentar lurus, komentar bengkok dan lain lain) juga sudah sering kita dengar.

Tergantung Niatnya
Posisi saya dalam tulisan ini adalah netral saja dan menyampaikan pendapat saya secara pribadi melalui akun blog pribadi saya ini. Sungguh sulit untuk menyatakan bahwa rencana Perda Aceh yang melarang kaum wanita Aceh untuk tidak duduk ngangkang saat berkendaraan motor itu adalah perda latah.

Saya tidak mengatakan perda itu konyol  atau mengada ngada karena saya yakin perda tersebut bertujuan kebaikan agar kaum Wanita Aceh terjaga kehormatannya dari anggapan dan pandangan syahwat dari posisi duduk tersebut. Selain itu saya juga berkeyakinan Perda tersebut sudah dipertimbangkan masak masak sebelum disosialisasikan kepada masyarakat. 

NGANGKANG :  Foto ini diambil diam diam bersamaan saat saya berada di lampu Merah persimpangan jalan Gajah Mada Pontianak.  Inikah yang disebut dengan duduk ngangkang?  Foto Asep Haryono
Pro dan Kontra adalah hal yang  wajar berkembang di masyarakat. Mereka yang perasaannya tersakiti oleh rencana perda Aceh tersebut akan dihargai, begitu pula mereka yang passion nya ingin membela apa yang diyakininya juga akan dihargai.   Namun terlepas dari pro dan kontra pelarangan duduk ngangkang ini memang menarik untuk didiskusikan dari berbagai sudut pandangan.  Dalam pandangan saya pribadi yang sudah bertahun tahun "ngangkangin" motor merasakan adanya perbedaan.

Mungkin karena saya berjenis pria atau laki laki yang biasa biasa saja duduk "ngangkang" seperti yang saya cantumkan gambarnya di atas.  Namun persoalan akan menjadi beda jika yang duduk ngangkang seperti itu dilakukan oleh kaum hawa.   Persoalannya di sini adalah niatnya dahulu yang harus menjadi fokus kita bersama.  Niat yang baik misalnya untuk keselamatan (karena secara teknis duduk ngangkang mempunyai tingkat keseimbangan yang lebih baik daripada duduk menyamping) tentu sah sah saja.

Jika kemudian dampak dari duduk ngangkang ini menimbulkan provokasi kepada lawan jenis sehingga tergambar dalam benaknya gambaran syahwat yang menggairahkan kaum adam (bukan kaumnya Mas Reo Adam ya hiheiehiheiehe) tentu menjadi sesuatu yang layak untuk didiskusikan bersama sama lagi.  Apakah anda setuju jika posisi duduk ngangkang seperti dalam foto ini dianggap menimbulkan syahwat kaum Adam (baca : kaum pria) sehingga menimbulkan nafsu birahi?

Multiplier Effect

Saya mau men coba bermain logika saja.  Alat apa yang kawan kawn gunakan untuk mengupas buah mangga yang manis itu?  Tentu salah satunya dengan pisau bukan?  Nah tapi sering kita dengar banyaknya tindakan kriminal (baca : kejahatan) yang dilakukan dengan menggunakan alat tersebut. Bukankah pisau itu adalah salah satu perlengkapan dapur yang banyak dijual di pasaran?  Apakah pisau kemudian disebut sebagai "senjata" yang bisa diakses dengan mudah di pasaran?.

Beda dengan kepemilikan senjata api, baik di Indonesia maupun di negara lain, peraturan ketat kini diberlakukan bagi siapa saja yang berniat memiliki senjata api.  Bahkan dalam pidato Term II Mr Barrack Obama saat dilantik menjadi Presiden kali keduanya yang saya liat tadi malam di MetroTV, alumni Menteng Dalam itu menyebutkan rencana pemberlakuan ketat (aturan ketat) mengenai kepemilikan senjata api. Perlakuan ini beda dengan Pisau yang dijual bebas di mana mana di Indonesia.

Apakah perlu Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian untuk membeli sebilah pisau di pasar? Tentu tidak bukan, pahadal eh padahal pisau termasuk dalam katagori benda tajam.  Jadi dengan kata lain Pisau adalah salah satu perlengkapan dapur namun bisa difungsikan sebagai senjata tergantung niat dari pemakainya.   Jadi tanpa duduk ngangkang pun, jika niatnya sudah jelek tentu tidak baik misalnya berpakaian seksi atau minim bagi kaum hawa saat dibonceng pun bisa menimbulkan "kerusuhan".

Kalau saya melihat masih ada titik celah atau kelonggaran dari Pro Kontra Duduk Ngangkang ini  misalnya saja kaum hawa yang duduk ngangkang sebaiknya berada dibelakang atau dalam posisi menumpang di belakang, dan bukan sebagai pengemudi.   Selain itu juga penggunaan rok tidak dianjurkan karena jika posisinya sebagai pengemudi tentu mengurangi konsentrasi dalam mengemudikan motornya.  Satu tangan di kemudi, dan satu tangannya menahan agar roknya tidak "mengelembung" karena tertiup angin. Bisa "horor" nanti. (Asep Haryono)



(Asep Haryono)
Bandara Supadio Pontianak From Bali With Love Selfie Dengan Selebritis
| Copyright © 2013 Asep Haryono Personal Blog From Indonesia