Sudah bukan rahasia lagi kalau negara tercinta kita, Indonesia , merupakan negara paling unik di dunia. Unik disini bukan semata mata karena budayanya yang memang tidak ada duanya di dunia Internasional, dan juga bukan uniknya karena keberagaman suku dan agamanya yang tetap rukun, apalagi dengan keramahtamahan dan senyumnya orang Indonesia yang sudah kondang dijagat ini. Bukan , bukan unik karena yang saya sebut tadi.

Sesuai dengan tema tulisan pendek saya hari ini mengenai "Korupsi dan Koruptor" tentu para pembaca sudah bisa menebak ke arah mana tulisan sederhana ini akan saya bawa. Bahkan dalam Wikipedia Indonesia juga sudah disebutkan bahwa Korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik. Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Namun hingga kini pemberantasan korupsi di Indonesia belum menunjukkan titik terang dan belum mendapatkan hasil yang memuaskan.

Sulit Diberantas
Dari awal sebenarnya saya sudah menaruh harapan kepada yang mulia Presiden SBY untuk berada dalam garda terdepan dalam upayanya, dan sesuai dengan janjinya sewaktu masih berkampanye. untuk SAY NO kepada Korupsi. Saya sedari awal sudah menaruh harapan besar kepada bapak presiden SBY yang gagah dan ganteng itu untuk menggunakan kegantengan dan kegagahannya dalam memberantas korupsi di Indonesia sampai kepada akar akarnya.

Namun harapan yang membuncah sejak awal saya memilih beliau sewaktu PEMILU kemarin, kini pupus sudah. Berbagai tayangan pemberitaan di media tanah air seolah olah menggambarkan betapa sulitnya memberantas budaya korupsi di Indonesia. Satu kasus korupsi belum selesai lalu muncul lagi dugaan korupsi yang lain. Ramai ramai orang merampok uang negara. Kasus korupsi di Indonesia seolah tidak ada habis habisnya, dan seolah olah sulit diberantas sampai tuntas.

Mengapa ini bisa terjadi di kabinet presiden yang mulia SBY yang mengklaim sebagai yang terdepan dalam memberantas budaya korupsi di Indonesia. Kalau sudah begini sedemikian parahnya budaya korupsi di Indonesia dan sulit diberantas, saya akan berpikir dua kali jika harus memilih partai Demokrat pada pemilu yang akan datang. Untuk memilih beliau untuk dipilih lagi sebagai presiden Indonesia mendatang juga sudah malas rasanya. Syukurlah beliau sendiri mengatakan tidak akan mencalonkan lagi untuk dipilih pada periode pemerintahan mendatang, ya memang sebaiknya begitu pak.

Kalau menyimak sejarah Korupsi di Indonesia tentu akan puanjang sekali, dan sudah banyak pakar pakar di Indonesia yang memiliki data yang valid mengenai sejarah korupsi di Indonesia, bahkan sejak jaman kerajaan dulu juga sudah dikenal adanya pemberian upeti, pencaplokan wilayah atas dasar motif ekonomi yang bersinergi dengan motif kekuasaan. Bahkan sejak jaman kemerdekaan di Indonesia hingga kepada pasca kemerdekaan sampai pada era orde baru, yang namanya korupsi di Indonesia seperti bahaya laten yang memang memerlukan perangkat hukum yang mumpuni, aparat penegak hukum yang kredibel dan dapat dipercaya , serta asas keadilan yang jelas dan tanpa pilih kasih.

Walau kata kata saya sudah seperti pakar aja, hehee ya nda lah ini juga hasil dari baca sana baca sini. Kalaw dari pendapat saya pribadi sih memang amat menggelikan ya, di saat bangsa Indonesia dilanda krisis ekonomi berkepanjangan, terorisme yang masih mengancam, tapi masih ada juga segelintir orang Indonesia yang bergelimang uang dan harta korupsi yang merugikan keuangan negara, dan menyakiti hati rakyat Indonesia, anda dan saya semua. Mengapa ini terus terjadi seolah olah tidak ada habis habisnya. Mengapa budaya korupsi di Indonesia begitu mengakar kuat, bahkan pedang aparat penegak hukum seperti tumpul dalam membabat akar korupsi ini ?. Benarkah "takdir" dan "kutukan" bagi bangsa Indonesia bahwa budaya korupsi di Indonesia memang tidak mungkin bisa diberantas itu benar adanya? Apakah kita percaya akan kutukan dan takdir seperti itu?.

Kembali kepada TUHAN
Saya memang bukan pakar korupsi, dan juga bukan ahli sejarah. Apa yang saya tulis hanyalah perasaan hati yang "pegal" bercampur kesal mengapa budaya korupsi di Indonesia seperti begitu totally complicated dan impossible untuk diberantas sampai ke akar akarnya. Bahkan berita terbaru baru saja saya liat dalam tayangan salah satu TV swasta di Indonesia, proyek E-KTP Kemendagri juga diduga menyelenggarakan tender yang tidak jelas dan berpotensi menimbulkan korupsi baru.

Wajar saja proyek E-KTP yang berbajet Trilyunan itu seperti "kue" yang siap menjadi bancakan para bandit bandit baru yang berpotensi menyebabkan kerugian negara di jalur baru. Walah apa lagi ini, sedangkan penanganan dugaan korupsi Wisma Atlit, Kasus Gayus, hingga Antasari saja juga sudah tidak genah alias belum selesai, nah ini muncul lagi dugaan korupsi proyek E-KTP kemendagri sudah muncul. Betapa carut marutnya penanganan korupsi di Indonesia, betapa beratnya tugas laskar laskar penegak keadilan (baca: KPK-red) untuk menuntaskan ini semua. Saya jadi ragu apakah laskar laskar penegak keadilan (KPK, Polis, Kejaksaan-red) bersinergi dan sungguh sungguh berusaha dalam upayanya memberantas budaya korupsi di Indonesia? Apakah kredibilitas dan akuntabilitas para penegak hukum itu bisa diandalkan? Setiap orang pasti mempunyai pendapat dan pandangan yang berbeda beda pastinya. Namun satu kesepakatan bersama antara kita semua bahwa BUDAYA KORUPSI harus dikikis habis, dan para KORUPTOR harus dijerat dengan hukum yang seberat beratnya.

Wacana penghilangan remisi bagi para koruptor memang sebaiknya segera diwujudkan. Dalam prespektif dan pandangan saya memang remisi umum seperti yang biasa dan memang menjadi hak para narapidana asal memenuhi syarat memang harus tetap ditegakkan karena memang ada Undang Undang yang mengaturnya. Hanya saja khusus untuk para Koruptor sebainya diberikan pengecualian dan pembedaan karena koruptor tidak saja merusak tatanan keuangan negara namun bahaya yang ditimbulkannya sangat mengerikan.

Betapa bangsa Indonesia bisa tertunda pembangunannya karena dananya dikorupsi para tikus tikus itu, dan bangsa Indonesia pada umumnya akan merasa getahnya. Pembangunan jadi terhambat, dan bukanlah itu merupakan dampak yang sistematis dari yang namanya Korupsi. Tingkat bahaya yang ditimbulkan oleh budaya korupsi memang amat mengerikan. Jangan pandang remeh budaya korupsi ini dan oleh sebab itu hukuman berat perlu dijatuhkan kepada mereka. Remisi kalaw perlu ditiadakan saja.

Kapan lagi bangsa ini mau serius dalam memberantas budaya korupsi kalau tidak dimulai dari hal yang kecil ini. Ingatlah yang namanya UANG itu sangat licin, dan banyak orang yang mudah tergoda oleh UANG untuk mewujudkan kepentingannya. Lalu bagaimana sebaiknya yang harus kita lakukan? Tindakan preventif yang bagaimana yang seharusnya kita jaga agar budaya korupsi di Indonesia tidak tumbuh bak jamur dimusim hujan seperti sekarang ini. Salah satu obat cespleng adalah dengan kembali kepada TUHAN YANG MAHA ESA. Jika penganut Islam seperti saya, tentunya diajarkan bahwa korupsi yang sama saja terminologinya dengan mencuri hak orang lain memang tidak boleh dan jika dilakukan akan diancam dosa.

Saya kira semua penganut agama lainnya juga tidak membenarkan mencuri sesuatu dari orang lain , atau mengambil sesuatu yang bukan haknya. Saya kira ini kejahatan universal. Sebaiknya kita kembali kepada TUHAN YANG MAHA ESA , dan kita harus patuh pada perintah TUHAN dan menjauhi segala larangan TUHAN YANG MAHA ESA. Saya kira inilah salah satu obat yang paling mujarab dan sangat tepat mencegah orang untuk berbuat korupsi. Marilah kembali kepada ajaran TUHAN YANG MAHA ESA. Dan bagi penganut agama ISLAM seperti saya marilah kita mendekatkan diri kepada ALLAH SWT agar dikuatkan diri dan iman kita serta dijauhi keinginan untuk melakukan kejahatan korupsi. Mari kita beri makan keluarga kita dengan rezeki yang HALAL dan BAIK sehingga menjadi cerminan bagi generasi yang akan datang menjadi generasi yang lebih baik

Bagian Penutup
Seperti yang sudah saya singgung pada bagian awal dari tulisan pendek di bawah ini adalah bahwa budaya Korupsi di Indonesia sudah seharusnya diberantas sampai ke akar akarnya. Memang ada , dan pernah menjadi booming di Indonesia, penayangan wajah koruptor di pajang di televisi untuk menimbulkan rasa malu dan efek jera bagi para koruptor. Namun ingatlah bahwa kita tidak mengenal dosa keturunan.

Jika ayahnya seorang koruptor, apakah keluarga, anak dan istrinya yang tidak tau apa apa turut menanggung dosanya? Saya kira memang tidak ada kaitan langsung, namun resiko jika koruptor tertangkap dan dijebloskan kedalam tahanan dan dihukum penjara sesuai dengan hukum yang adil dan transparan, maka efek MALU secara otomatis akan menghinggapi keluarga sang koruptor. Ini memang sudah otomatis, dan tidak dapat dihindarkan. Anda berbuat kejahatan dan ditangkap, maka keluarga andalah yang juga menanggung malu, so eh jadi janganlah kita berbuat sesuatu yang bisa memalukan keluarga kita sendiri. Inilah BUDAYA MALU yang sudah seharusnya menjadi perisai dalam diri kita masing masing untuk tidak berbuat jahat dalam bentuk apapun juga.

Zea Zee Jiggy, seorang blogger yang tinggal di Bandung menuliskannya dalam legenda Yunani kuno tentang kisah Dewi Themis. Siapakah itu Dewi Temis? Kisah tentang Dewi Themis tentang keadilan yang coba dihadirkan manusia sebagai sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Themis dalam mitologi Yunani adalah salah seorang Titan wanita yang memiliki hubungan dekat dengan Zeus. Ia memiliki Anak Horae dan Astraea dari Zeus. Ia juga ada di Delos untuk menyaksikan kelahiran Apollo. Themis berarti Hukum alam. Ia adalah tubuh dari aturan, hukum, dan adat. Gambaran Justitia yang paling umum adalah timbangan yang menggantung dari tangan kiri, dimana ia mengukur pembelaan dan perlawanan dalam sebuah kasus.

Dan kerapkali, ia digambarkan membawa pedang bermata dua yang menyimbolkan kekuatan Pertimbangan dan Keadilan. Kemudian, ia juga digambarkan mengenakan tutup mata. Ini dimaksudkan untuk mengindikasikan bahwa keadilan harus diberikan secara objektif tanpa pandang bulu, blind justice & blind equality. Yang menarik, tutup mata ini baru ‘dikenakannya’ setelah abad ke-15, saat tutup mata tampaknya menjadi ‘trend di kalangan dewi’. Koin kuno Roma berhias gambar Justitia memegang pedang dan timbangan, tetapi matanya tidak tertutup. “Lady Justice” atau “Lord Justice” juga merupakan gelar bagi hakim pengadilan banding di Inggris dan Wales. Hukum hadir untuk menyempurnakan ritus perjalanan manusia menuju kesempurnaan. Melahirkan satu tatanan sosial yang berkeadilan dan berkeadaban. Sebagai spirit, Dewi Keadilan adalah mimpi bagi pendamba keadilan dimanapun, tak terkecuali di Indonesia.
Sebagai penutup tulisan pendek ini saya mengutip tulisan menarik dari Amin Rahayu, SS yang secara jelas dan gamblang menyebutkan bahwa Korupsi akan menghambat proses pembangunan negara ke arah yang lebih baik, yaitu peningkatan kesejahteraan serta pengentasan kemiskinan rakyat. Beliau menyebutkan bahwa ketidakberdayaan hukum di hadapan orang kuat, ditambah minimnya komitmen dari elit pemerintahan rnenjadi faktor penyebab mengapa KKN masih tumbuh subur di Indonesia. Semua itu karena hukum tidak sama dengan keadilan, hukum datang dari otak manusia penguasa, sedangkan keadilan datang dari hati sanubari rakyat. Saya setuju dengan tulisan beliau. Mari kembali kepada HATI SANUBARI kita masing masing. Keadilan bagi setiap orang harus ditegakkan dengan se adil adilnya, dan harapan membuncah kembali kita sematkan kepada laskar laskar penegak hukum kita untuk tetap menyuarakan hati rakyat yang meminta keadilan ditegakkan, dan bahwa KORUPSI tetap harus kita basmi bersama sama mulai dari sekarang.

Bandara Supadio Pontianak From Bali With Love Selfie Dengan Selebritis
| Copyright © 2013 Asep Haryono Personal Blog From Indonesia