Baru baru ini terbetik berita dari koran nasional bahwa Gaji minimal Para Abdi Negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) minimal sebesar Rp.2000.0000,- atau Dua Juta Rupiah. Apakah gaji itu sudah bersih atau masih harus dipotong ini itu lagi?. Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan prajurit TNI-Polri bakal dibayarkan mulai April mendatang. Dengan penerbitan peraturan pemerintah (PP) tentang kenaikan gaji, rapel sejak Januari juga bisa diterimakan.

Bahkan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Supriyanto mengatakan, kenaikan gaji tersebut sudah diajukan ke instansinya. Dalam APBN 2011 yang diputuskan Oktober 2010, gaji PNS dan anggota TNI-Polri dinaikkan rata-rata 10 persen. Untuk pangkat/golongan terendah, kenaikan gaji bisa mencapai 15 persen. Dengan kebijakan tersebut, gaji terendah PNS sebesar Rp 2 juta.

Masih dalam informasi dari berita nasional itu juga menyebutkan bahwa dalam APBN 2011, pemerintah telah menganggarkan Rp 91,2 triliun untuk pembayaran gaji PNS. Anggaran gaji dan tunjangan tersebut masuk ke alokasi anggaran belanja pegawai pada 2011 sebesar Rp 180,6 triliun. Selain untuk gaji dan tunjangan PNS, pemerintah menyiapkan anggaran honorarium, vakasi, dan uang lembur pegawai negara Rp 28,1 triliun.

Gaji PNS Minimal 2 Juta
Disebutkan juga bahwa sejak 2005 hingga 2010, gaji PNS dan anggota TNI-Polri rata-rata naik 24,6 persen per tahun. Pada 2006 dan 2007, gaji mereka naik 15 persen dan pada 2008 naik hingga 20 persen. Pada 2009, kenaikannya meningkat 10 persen dan pada 2010 naik sebesar 5 persen. Pada 2011, gaji PNS dan anggota TNI-Polri naik rata-rata 10 persen.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengatakan, alokasi kenaikan gaji PNS sudah masuk APBN 2011. Namun, pencairannya dilakukan setelah PP ditandatangani presiden. ’’Kalau tidak ada PP, belum bisa kita bayarkan. Termasuk gaji ke-13. Kalau sudah ada PP, nanti dibayarkan dengan rapel,’’ katanya.

Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, selain kenaikan gaji reguler, sejumlah instansi yang akan menerima remunerasi bakal menikmati kenaikan penghasilan. Tahun ini instansi yang mendapatkan remunerasi adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dan Kejaksaan Agung. Tambahan anggaran untuk dua instansi tersebut Rp 1,6 triliun. Reformasi birokrasi, yang diikuti dengan tambahan anggaran untuk remunerasi, dimulai pada 2007 di tiga instansi. Yakni, Kemenkeu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA).

Kemudian, itu diikuti Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet pada 2009. Berikutnya, pada 2010, reformasi birokrasi dilaksanakan di Kemenko Perekonomian, Bappenas, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra, Kemenhan, TNI, Polri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN) dan Reformasi Birokrasi.

Tidak Akan Pernah Cukup
Nah dalam hal ini dalam soal index gaji, menurut saya berapa pun besarnya gaji yang diterima sebenarnya bisa saja cukup bisa saja menjadi semakin kurang. Ada cara mudah untuk menganalisanya. Andai gaji anda besar, apakah pengeluaran anda setiap bulan juga tidak kalah besarnya dengan penerimaan anda setiap bulan juga? Jika pengeluaran anda setiap bulan ternyata sama atau bahkan melebihi dari pendapatan anda setiap bulannya berarti Gaji anda sebesar apa pun sekarang ini tidak akan banyak artinya. Beberapa cara agar berapapun penghasilan anda setiap bulan bisa mencukupi kebutuhan harian anda maka ada beberapa tips di bawah ini yang bisa anda coba praktekkan:

  1. Ketatkan Pengeluaran
    Nah untuk kiat yang pertama ini adalah sederhana sekali. Yakni melakukan pengetetatan terhadap item item pengeluaran yang tidak perlu dalam setiap bulan. Jika ada pengeluaran yang tidak perlu memang sebaiknya tidak dianggarkan dalam bajet anggaran rumah tangga anda. Sebagai contoh jika anda sudah memiliki Handphone ya sudah cukup saja. Kalaw bagi saya asal bisa mengirim/menerima SMS , dan menerima/melakukan panggilan telepon sudah lebih dari cukup . Karena menurut saya berganti HP hanyalah tren semata dan tidak mengikat. Saya tidak harus melakukan (ganti hp) itu. Karena selain menambah beban anggaran, juga tidak efektif. Kalaw ini dicuba, saya yakin anda akan menghemat banyak

  2. Tingkatkan Pendapatan
    Jika nafse belanja anda tidak dapat dibendung setiap bulan. Selain nafsu nafsu lainnya tentunya, nafsu makan misalnya hahahaa ( Jangan prono dulu donk), nah kalaw ini terjadi pada diri anda maka satu satu jalan terbaik bagi anda adalah meningkatkan pemasukan atau pendapata keluarga. Tidak bisa kita mengandalkan gaji semata untuk bisa hidup dengan layak di jaman serba apa apa mahal sekarang ini. Tidak bisa kita mengandalkan penghasilan tetap setiap bulan dari kantor. Kita harus setidaknya memiliki cadangan untuk bisa meningkatkan pemasukan dari sumber lain. Bisa anda dapatkan dari mengajar les, memberikan kursus, atau usaha sampingan lain.

  3. Menabung
    Nah khusus yang ke 3 ini adalah menabung. Dalam hitungan dengan rumus matematika sederhana bisa didapatkan bahwa hasil pendapatan Gaji dikurang dengan pengeluaran rutin maka akan didapat sisa atau hasil akhir yang bisa anda perlakukan sebagai tabungan untuk bulan itu. Alangkah lebih baik lagi jika penghasilan anda setiap bulan itu dimasukkan aktifitas menabung sebagai kewajiban atau pengeluaran rutin. Ini artinya aktifitas menabung dianggap sebagai pos "pengeluaran" anda setiap bulan. Dengan demikian anda akan dipaksa untuk menabung.
Nah bagaimana dengan ide ide sederhana di atas?. Saya sendiri aja sudah agak sulit untuk melakukan kesemua item item di atas walaupun ide tersebut sudah sering diperdengarkan orang orang baik di berbagai kesempatan, media, ataupun di koran. Terutama pada aktifitas menabung yang sampai sekarang saya sendiri masih sulit untuk melakukannya. Saya sendiri akan berusaha untuk konsisten melaksanakan poin poin di atas dan semogas aja akan membuahkan hasil yang positif di masa mendatang.



Bandara Supadio Pontianak From Bali With Love Selfie Dengan Selebritis
| Copyright © 2013 Asep Haryono Personal Blog From Indonesia